MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Pemerintah Papua Barat kembali menyerahkan bantuan program tunai tangan kasih di dua kabupaten yakni Kabupaten Manokwari Selatan sebanyak 1.300 orang untuk pekerja informal, dan untuk Kabupaten Pegaf 1.248 orang untuk mereka yang dirumahkan atau di PHK akibat dampak Covid-19 dan setiap pekerja mendapatkan Rp 600.000 ribu perorang yang terhitung mulai bulan April, Mei dan Juni tahun 2020.
“Kita telah anggarkan dana Rp 58 Miliar lebih untuk membantu bapak-bapak/ibu-ibu sekalian yang berdampak Covid-19, terutama yang bekerja atau yang punya usaha di sektor formal dan juga informal untuk Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak,” jelas Gubernur di Anggi,Jumat (25/7/2020).
Bantuan dana tiga bulan diserahkan sekaligus tiga bulan sehingga perorang penerima Rp 1.800.000,- untuk 1.300 pekerja informal yangb berdampak Covid-19 dengan jumlah anggaran 23 Miliar lebih, dana bantuan tersebut diberikan secara simbolis kepada 50 warga yang berada di Kabupaten Manokwari Selatan,” ujar Dominggus.
Sesuai data yang diterima dari 62 ribu peserta ataupun yang bekerja di sektor formal dan informal, dan yang bisa dijawab separuh dari 62 ribu. “Yang kita jawab untuk seluruh Papua Barat ini ada 32.317 orang. Pemerintah bekerja sama dengan BNI, BRI, Bank Mandiri, dalam bentuk buku tabungan,” jelasnya.
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan saat ini diserahkan dalam bentuk buku tabungan, masing-masing buku tabungan isi uangnya 1.800.000. “Tadi itu bulan April ada 600 ribu, bulan Mei ada 600 ribu, bulan Juni ada 600 ribu, kita kasih bulan Juli,” tuturnya.
Gubernur berpesan agar dana bantuan tersebut dapat digunakan secara baik. Diharapkan dapat menambah kesejahteraan masyarakat. “Dari modal yang ada ini bisa di lipat gandakan atau dijual beli produk lagi ada pemasukan lagi, uangnya akan bertambah,” sarannya. (aa)