PEGAF,KLIKPAPUA.COM– 20 anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan tersebut digelar dalam rapat paripurna DPRD Pegaf di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (29/10/2019).
Disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Pegaf, Yosias Saroy dan Marinus Mandacan, 20 anggota DPRD Pegaf mengucapkan sumpah dan janji kepada Tuhan YME sebagai wakil rakyat yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di 10 distrik dan 166 kampung.
20 anggota DPRD Kabupaten Pegaf yang telah dilantik merupakan hasil dari pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu. Sembilan orang di antaranya merupakan pendatang baru, dan hanya ada satu nama yang mewakili perempuan di dalam legislatif selama 5 tahun kedepan.
Seusai mengucapkan sumpah dan janji, acara dilanjutkan dengan menunjuk ketua dan wakil DPRD sementara. Adalah Ever Indou (Nasdem) dan Yeskel Towansiba (PKS) ditunjuk sebagai ketua dan wakil ketua sementara untuk mempersiapkan unsur pimpinan DPRD Pegaf yang definitif.
Ketua DPRD Pegaf periode 2014-2019 melalui Wakil Ketua II, April Indou, dalam sambutannya, menyampaikan selamat kepada anggota DPRD periode 2019-2024. “Selamat mengemban tugas dan tanggung jawab kepada 20 anggota DPRD periode baru. Dan periode lama yang tidak terpilih lagi semoga tetap menjalin komunikasi demi mewujudkan pembangunan di Pegaf,” kata April.
Sementara itu, Bupati Pegaf dalam sambutannya mengatakan, masyarakat Kabupaten Pegaf menaruh harapan dan kepercayaan kepada 20 nama anggota DPRD Pegaf. Untuk itu, anggota DPRD dituntut untuk bekerja keras dan bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk membangun daerah yang sering dijuluki negeri atas awan Papua.
“Anggota dewan merupakan perpanjangan tangan dari seluruh masyarakat kepada pemerintah, oleh itu apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan disampaikan oleh wakil rakyat kepada pihak eksekutif,” kata mantan ketua DPRD Manokwari ini.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Yosias, mengingatkan kepada pimpinan sementara dan anggota DPRD Pegaf untuk segera menetapkan ketua definitif beserta seluruh perangkatnya. Pasalnya, dalam waktu yang singkat (1 bulan) eksekutif dan legislatif harus membahas dan menetapkan APBD induk tahun 2020.
“Batas akhirnya tanggal 30 November, saya berharap dalam waktu yang singkat segera membentuk tatib DPRD yang akan mengatur perangkat mulai dari ketua, wakil I, wakil II, komisi-komisi, dan fraksi, sehingga pemerintah dan DPRD dapat menetapkan perda yang mengatur APBD tahun 2020,” harap Yosias.
Lebih lanjut, apabila sampai batas waktu yang telah ditetapkan namun pihak eksekutif dan legislatif belum menyepakati anggaran induk tahun 2020 dalam sebuah perda, maka dengan terpaksa pemerintah daerah akan menerbitkan perbub untuk menetapkan APBD 2020.
Menurutnya, apabila APBD disahkan oleh eksekutif melalui peraturan kepala daerah maka akan berpengaruh pada besarnya anggaran APBD induk Tahun 2020. APBD yang disahkan hanya untuk kegiatan rutin dan pelayanan saja.
“Kita mau Kabupaten Pegaf dibangun, untuk itu Kita targetkan APBD induk tahun 2020 sampai dengan Rp. 1 triliun lebih, tapi jika disahkan melalui perbub maka APBD kita akan tetap sama atau bisa berkurang. Hal ini dapat berakibat pada pembangunan di Pegaf, yang sampai saat ini masih terisolir dan tertinggal,” ungkapnya.
Ia pun mengharapkan, perseteruan antara dua kader PDIP yang memperebutkan kursi ketua DPRD Pegaf dapat diselesaikan dengan cepat oleh internal partai. Sehingga pimpinan DPRD Pegaf dan perangkat lainnya dapat di definitifkan.
“Jangan masalah pribadi di bawa-bawa sehingga merugikan kita semua. Presiden sudah berkomitmen dua tahun kedepan akan membantu memperbaiki sarana infrastruktur di pegaf, apabila APBD tidak disahkan oleh legislatif maka kita tidak bisa mendapatkan Dana alokasi Khusus (DAK) seperti yang dijanjikan oleh presiden,” katanya.
Dijelaskannya, apabila dalam perjalanannya PDIP yang notabenenya sebagai pemenang pemilu di Kabupaten Pegaf tidak dapat menyelesaikan masalah perebutan ketua DPRD di antara kedua kadernya, maka pimpinan sementara dapat menetapkan ketua I dan ketua II serta perangkat lainnya untuk membahas APBD induk tahun 2020. “Kalau kursi ketua kosong, maka Wakil I dan II juga bisa menetapkan APBD 2020, tapi kita berharap masalah ini dapat diselesaikan, sehingga masyarakat tidak dirugikan,”ungkapnya.
Sementara itu, ditemui usai pelantikan, ketua sementara Ever Indou, optimis penetapan unsur pimpinan DPRD dan perangkat lainnya dapat diselesaikan dalam satu bulan tersisa. “Ada lima tugas pokok yang akan kami kerjakan dalam satu bulan, yaitu membentuk Kode etik, membentuk tatib, membentuk fraksi, membentuk komisi dan badan, serta menetapkan pimpinan defenitif,” katanya.
Terkait rekomendasi ketua DPRD yang diperebutkan kedua kader PDIP, Ever yang merupakan kader partai Nasdem mengatakan, tidak mempunyai kewenangan untuk mencampuri masalah di dalam internal partai berlambang banteng tersebut. Namun ia optimistis PDIP dapat menyelesaikan masalah tersebut sehingga unsur pimpinan definitif dapat ditetapkan. “Kita semua berharap masalah ini dapat diselesaikan di dalam internal partai pdip, sehingga tidak menghambat pembahasan APBD induk 2020,” harapnya. Sebagai informasi 20 nama anggota DPRD pegaf periode 2019-2024 sebagai berikut.
Daerah pemilihan 1 yang meliputi Distrik Anggi, Anggigida, Sururey, Taige, Didohu dan Membey.
- Moses Iryo, Amd.kes (PKB)
- Yustus Towansiba, S.hut (PDIP)
- Zadrak Towansiba, S.sos (Nasdem)
- Yeskel Towansiba, S.sos (PKS)
- Robi Saiba (PKS)
- Toni Indou (Perindo).
- Sandi Towansiba, S.IP (Hanura)
- Frans Saiba, SH (Demokrat).
- April Indou, SH (PKPI).
Sementara itu dapil 2 meliputi Distrik Minyambouw, Hingk, Catubo, dan Testega.
- Sepianus Iba S. sos (Gerindra).
- Ony Nuham (PDIP)
- Markus Saroy, S.Th. M.Th (Golkar)
- Ananias Indou (Golkar).
- Ever indou, S.IP. MM (Nasdem)
- Yosam Indou A.md (Garuda)
- Yermias Dowansiba (Perindo)
- Yoram Dowansiba (PPP)
- Yusak Kwan, S.Pd (PAN)
- Daniel Dowansiba (PAN)
- Lida Rina Salabai (Hanura).(rsl)