MANSEL,KLIKPAPUA.com— Kejar target vaksinasi 70 persen, Polres Manokwari Selatan (Mansel) mulai menerapkan wajib vaksin dalam kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kapolres Manokwari Selatan,AKBP Slamet H. Termawud, SH saat ditemui di Mapolres Mansel, Jumat (21/1/2022), mengutarakan, penerapan wajib vaksin dalam kepengurusan SKCK di Mapolres Mansel sudah berlangsung selama tiga hari. Slamet mengutarakan bahwa, persentase capaian vaksinasi di Mansel saat ini, baru di angka 37 persen.
Lanjut Kapolres menyampaikan, berbagai upaya sudah dilakukan, seperti datangi kampung-kampung dan rumah serta sekolah. Namun, capaian vaksinasi di daerah itu masih terlihat lambat. Sementara situasi pandemi belum berakhir.
Oleh karena itu, setiap masyarakat akan datang melakukan pengurusan SKCK di Mapolres, diterapkap wajib mengakses aplikasi PeduliLindungi dengan memasukkan NIK KTP. “Kalau sudah vaksin berarti bisa mengakses. Kalau tidak, berarti belum vaksin,” katanya.
Oleh karena itu, masyarakat saat datang mengurus SKCK dan belum vaksin, disarankan melakukan vaksinasi. “Ini tujuannya adalah untuk selamatkan manusia melalui vaksinasi dimasa pandemi,” tutupnya. (eap)