Pembangunan Gedung Gereja Bakal Jemaat Yesus Epsa Mamdos Sompoh Mangkrak, Dikeluhkan Warga Dembek

0
Gedung Gereja ini dibangun sejak tahun 2018, hingga saat ini belum juga rampung. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANSEL,KLIKPAPUA.com–Warga Kampung Dembek, Distrik Momiwaren, Kabupaten Manokwari Selatan keluhkan  pembangunan Gedung Gereja Bakal Jemaat Yesus Epsa Mamdos Sompoh yang terbengkalai.
Pembangunan gereja sudah dilakukan sejak tahun 2018 hingga saat ini belum juga rampung. “Warga Kampung Dembek Distrik sudah 4 tahun meminjam balai kampung untuk dijadikan tempat ibadah sementara,” ungkap Ketua Pelaksanaan Harian Majelis Jemaat Gereja GKI Yesus Epsa Mamdos Sompoh, Bernard Ainusi saat ditemui klikpapua.com, di Dusun Sompoh, baru-baru ini.
Dikatakan bahwa pembangunan gereja ini satu paket dengan pembangunan rumah sebanyak 75 unit. Tiga ruang SD dan tiga rumah guru, satu balai kampung bersama dengan satu unit Pustu.
“Pembangunan gedung gereja tersebut belum selesai sepenuhnya sehingga besar harapan kami Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga selesai dan bisa digunakan warga di Kampung Dembek, Dusun Sompoh,” harapnya.
Aspirasi tersebut, kata Bernard Ainusi, telah disampaikan kepada Ketua Majelis Rakyat Papua Barat  (MRPB) melalui penjaringan aspirasi yang dilakukan di Mansel. Dengan harapan MRPB dapat menindak lanjuti ke OPD terkait.
Sementara Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren mengatakan pembangunan gedung gereja baru tersebut baru 40 persen. “Harapan saya siapa pun yang terlibat dalam pembangunan gereja tersebut untuk harus segera menyelesaikan. Kami akan menyurati dinas terkait untuk menanyakan mengapa pembangunan gereja tersebut tidak diselesaikan,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Frederik Saidui saat dikonfirmasi  mengatakan pembangunan gereja yang berada di Kampung Dembek, Dusun Sompoh, memakai dana APBN.
“Pembangunan tersebut merupakan tanggungjawab dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Manokwari. Pembangunan gereja tersebut bukan merupakan tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat,” katanya. (aa)
 

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.