KPK: Penggunaan Dana Otsus Mansel Harus Jelas dan Terukur

0
rapat koordinasi pencegahan korupsi KPK bersama Pemkab Mansel. (Foto: Andi/klikpapua)

MANSEL,KLIKPAPUA.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) untuk memastikan penggunaan Dana Otsus di wilayahnya dilakukan secara transparan, jelas, dan terukur. 

Hal ini disampaikan oleh Kasatgas Pencegahan Korupsi Wilayah VII KPK, Nurul Ichsan Al Huda, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Pemkab Mansel di Ransiki, Selasa (4/6/2024).

“Penggunaan Dana Otsus harus jelas dan terukur. Jangan sampai ada celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan,” tegas Nurul Ichsan.

Nurul Ichsan mengungkapkan, KPK prihatin dengan banyaknya permasalahan terkait penggunaan Dana Otsus di Papua. Oleh karena itu, KPK ingin memastikan agar Dana Otsus di Mansel digunakan dengan benar dan tepat sasaran.

“Kami ingin mengingatkan Pemkab Mansel untuk berhati-hati dalam menggunakan Dana Otsus. Kita bisa melihat contoh kasusnya di Pegunungan Arfak beberapa tahun lalu,” terangnya.

Nurul Ichsan meminta Pemkab Mansel untuk menyiapkan data yang lengkap dan detail terkait penggunaan Dana Otsus. Data tersebut harus memuat informasi mengenai anggaran, rincian penggunaannya, dan lokasi proyek yang dibiayai dengan Dana Otsus.

“Kami meminta data terkait penggunaannya, lokasinya dimana saja. Salah satu pendukungnya dibuktikan dengan foto. Nanti kalau kita sudah mengetahui foto dan alamatnya, kalau perlu kita ke lapangan,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga meminta Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mansel untuk menyiapkan laporan pengawasan dan rekapan data penggunaan Dana Otsus.

“Kami harap Pemkab Mansel dapat bekerja sama dengan baik dengan KPK dalam memastikan penggunaan Dana Otsus yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (aco)





Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.