RANSIKI, KLIKPAPUA.com- Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mansel meninjau ulang rencana pemotongan gaji tenaga honorer di daerah tersebut.
Pemotongan gaji honorer di lingkungan Pemkab Mansel tersebut, dinilai tak manusiawi meski dengan alasan defisit anggaran.
Maikel Inden, Ketua AHN Mansel menyebut, pemotongan gaji tenaga honorer itu telah dibahas bersama para tenaga honorer dengan Bupati Mansel Markus Waran pada 28 Desember lalu di Pendopo kantor Bupati Mansel.
Meski keputusan itu telah disepakati, AHN Mansel mengaku keberatan atas kebijakan yang putuskan oleh Bupati Waran.
“Saya minta kebijakan ini agar dapat ditinjau kembali, karena menurut kami tidak manusiawi,” cetusnya.
Maikel menyebut, pemotongan gaji tersebut tak sebanding dengan harga kebutuhan bahan pokok di daerah Mansel, serta tingginya biaya transportasi dan harga bahan bakar minyak.
“Pada dasarnya, kami setuju dengan pemotongan gaji ini. Tetapi jangan terlalu besar, misalnya dari Rp750 ribu, mungkin bisa Rp500 ribu saja,” katanya.
“Bupati dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini, sebelum ditetapkan dalam Perbub” lanjut Maikel.
Untuk diketahui, seperti yang tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Mansel per tanggal 5 Januari 2023 merinci perubahan gaji/honorarium tenaga honorer tahun 2023 yang disesuai dengan ijazah terakhir yaitu, Non ijazah/ijazah SD/ Ijazah SMP Rp.500 ribu per bulan
Ijazah SMA/SMK Rp.750 ribu/bulan, ijazah D3 Rp.1 juta per bulan, Ijazah sarjana Rp.1.250.000 per bulan dan tenaga sopir (SIM A) Rp.1,5 juta per bulan.
Untuk itu, Maikel meminta kepada Bupati Mansel untuk dapat meninjau kembali terkait pemotongan gaji tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mansel.
Mengingat, nominal gaji yang diterima para honorer sudah sangat rendah, dibawah upah minimum provinsi (UMP).
Gaji tersebut bahkan tidak mencukupi untuk biaya transportasi selama sebulan, mengingat jarak tempuh dari rumah ke kantor cukup jauh, dan tingginya biaya hidup di daerah tersebut.
Maikel menilai, pemotongan gaji itu, sangat merugikan para tenaga honorer di Mansel yang mencapai 3.000 lebih.
Sebelum adanya pemotongan nominal gaji honorer sarjana sebesar Rp2.050.000 dipotong Rp750 ribu sehingga honorer menerima gaji sekitar Rp1,3 juta per ber bulannya. (dra)