
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas, menegaskan negara tidak boleh abai terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Manokwari, di kampung Wasirawi, Distrik Masni.
Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk menertibkan praktik tambang yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
Pernyataan itu disampaikan Mandenas dalam dialog bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari di ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Selasa (23/9/2025).
Dialog tersebut juga dihadiri Bupati Hermus Indou, Wakil Bupati Mugiyono, Ketua DPRK Manokwari Jhoni Muid, Kasdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Dian Hardiana, serta tokoh masyarakat.
Mandenas menilai, penolakan terhadap penyisiran tambang ilegal dengan alasan wilayah adat sering kali dipengaruhi pihak-pihak berkepentingan. Ia menegaskan, hukum negara harus ditegakkan tanpa kompromi.
“Kita tidak merampas hak masyarakat, justru melindungi agar mereka tidak mengalami kerugian di kemudian hari. Prinsipnya, sumber daya alam harus ditata kembali,” tegasnya.
Ia menjelaskan, hasil rapat bersama Komisi III DPR RI dan Kapolda Papua Barat di Jakarta sebelumnya sudah menghasilkan kesepakatan bahwa tambang ilegal di Wasirawi wajib ditertibkan.
Bahkan, Presiden telah memberikan arahan agar tidak ada kompromi terhadap aktivitas tambang ilegal.
Mandenas juga mendesak pemerintah daerah bersama aparat keamanan segera menertibkan penggunaan alat berat di kawasan tambang.
Semua alat diminta diberi garis polisi dan dipilah apakah benar dibiayai masyarakat atau justru oleh pemodal dari luar.
“Dua pelanggaran harus segera ditindak: tambang di hutan lindung dan penggunaan alat berat tanpa izin. Tidak ada kompromi. Penertiban harus dilakukan segera,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta Satpol PP bertindak tegas terhadap penambang yang bukan warga Manokwari.
“Jika ada penambang yang tidak memiliki KTP Manokwari, mereka harus dipulangkan ke daerah asalnya. Itu tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya.
Mandenas menambahkan, jika masyarakat tetap melakukan aksi penolakan, aparat kepolisian harus turun tangan.
Ia bersama Bupati Hermus juga berkomitmen menemui Kapolda Papua Barat untuk memastikan penertiban segera berjalan.
“Kami tidak ingin masyarakat adat hanya jadi buruh kasar. Mereka harus diberi kesempatan mengelola sumber daya alam sendiri agar memperoleh keuntungan. Praktik-praktik yang merugikan masyarakat tidak boleh terus berlanjut,” pungkasnya. (mel)