MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengajak masyarakat Papua untuk bersyukur karena Undang-Undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001 menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021 sudah banyak ruang-ruang kekhususan yang diberikan kepada masyarakat Orang Asli Papua.
Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw saat ditemui wartawan usai mengikuti pelantikan Wakil Ketua IV DPR Papua Barat di Aston Niu Manokwari, Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, dengan diberikan banyak ruang kekhususan tinggal kita sebagai pelaku di Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk sering bertemu DPRD dan MRPB untuk membahas semua hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.
“Seperti kemarin kami buat raker Bupati/Walikota se- Papua barat, namun karena bupati tiga tidak hadir maka saya sampaikan untuk Pra Rakerda. Sehingga kita buat pra raker dengan belanja masalah, kemudian nanti Kamis, Jumat kita buat Raker di Kabupaten Sorong,” ungkapnya.
Dengan sesering bertemu maka akan banyak ide-ide yang akan disatukan untuk mengisi aturan-aturan yang melandasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, turunan dari PP 106 tentang kewenangan dan 107 tentang keuangan.
“Yang relevannya akan kita atur semua dalam rangka merencanakan program-program yang berpihak kepada rakyat ditahun 2023 kedepan,” tuturnya.
Lebih lanjut Waterpauw mengatakan, ada delapan isu yang berkaitan yang sifatnya strategis. Dari situ akan dibreak down lebih jauh lagi, lebih pada implementasi pada tahun 2023. “Kkita semua sudah masuk pada tahun-tahun politi, sehingga itu merupakan bagian yang harus kita lihat, sehingga anggarannya sudah harus kita rancang,” ucapnya.
Selain itu juga saat Pra Raker kemarin, narasumber dari Unipa Agus Sumule memaparkan masalah pendidikan, dimana anak putus sekolah di Papua dan Papua barat cukup banyak.
“Menurut saya apalah artinya kita sebagai seorang pemimpin, penyelenggara negara ini kalau tidak melihat itu. Itu yang saya maksud pelayanan dasar, bagaimana kita melayani pendidikannya, kesehatannya, termasuk ekonomi kemasyarakatan,” pungkasnya. (aa)