KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaimana berhasil meringkus seorang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam kurang dari 24 jam setelah menerima laporan masyarakat, Minggu (26/7/2026).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/193/VII/2026/SPKT/Polres Kaimana/Polda Papua Barat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial R.S. (23) berhasil diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di kawasan Pelabuhan Kaimana sekitar pukul 09.00 WIT. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Kapolres mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh perselisihan atau adu mulut antara terduga pelaku dengan korban yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam.
“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kaimana untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ” ucapnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menangani setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat terhadap setiap laporan.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud kesigapan personel dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, ” tambahnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan tindakan kekerasan ataupun menggunakan senjata tajam, karena setiap perbuatan yang melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mari menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum,” ajak Kapolres Kaimana.(lau)





















