Usut Demo Anarkis di Kampus Unipa, Polisi Periksa 15 Saksi

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Insiden perusakan fasilitas kampus dan penganiayaan satu pejabat administrasi Universitas Papua makin mengerucut setelah polisi mendapatkan bahan dalam keterangan 15 orang saksi.
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya melalui Pembantu Unit II Reskrim Aipda Persli Nahuway, Jumat (30/7/2021), menerangkan bahwa 15 orang telah dimintai keterangannya masing-masing sebagai saksi dalam aksi demo anarkis di kampus Unipa, 21 Juli lalu. “Dari 15 orang saksi yang diperiksa itu terdiri dari pejabat pembantu Rektor, tenaga dosen dan pegawai administrasi,” kata Nahuway.
Dia mengatakan bahwa untuk melengkapi berkas perkara itu, tim reskrim masih membutuhkan keterangan tambahan dua orang saksi dari kalangan mahasiswa, sebelum penetapan tersangka. “Kami akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus demo anarkis di kampus Unipa setelah pemeriksaan dua saksi tambahan dari perwakilan mahasiswa,” katanya.
Sebelumnya, Rektor Universitas Papua Meky Sagrim bersama jajaran Senat Universitas memutuskan mendukung penegakkan hukum Kepolisian terhadap oknum mahasiswa dan pihak lain yang turut serta dalam aksi demo anarkis tersebut. Meky Sagrim juga mengatakan bahwa Universitas Papua adalah aset negara yang berfungsi mencetak generasi handal untuk masa depan Papua dan Indonesia.
“Ini kampus negeri, aset Negara yang patut dilindungi karena kontribusi kampus ini untuk mencetak kaum intelektual untuk mengabdi pada masyarakat, tanah Papua dan Indonesia,” kata Rektor dalam konferensi pers yang digelar belum lama ini. (aa/*)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.