MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai melakukan pemberkasan terhadap 1.283 CPNS, yang terdiri dari 771 CPNS dan 521 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Sebelum pemberkasan, mereka mendapat arahan dari Gubernur Papua Barat Dominggus mandacan.
Kepala Badan Kepegawaain Papua Barat Yustus Meidodga saat ditemui di pendopo kantor Gubernur, Selasa (4/8/2020 ), mengatakan CPNS dan PPPK yang berjumlah 1.283 orang ini merupakan data terakhir yang telah dikunci sejak tahun 2012.
Sehingga jika ditanyakan apa ada data siluman, dirinya mengaku tidak mengetahui hal itu. “Karena data 1.283 orang ini data akumulasi dari tahun 2012 sehingga tidak ada penambahan maupun pengurangan,” ujar Yustus.
Untuk pemberkasan para CPNS dan PPPK menyiapkan persyaratan yang terdiri dari ijazah/ STTB, rekam akademik (D3,S1 dan S2), daftar riwayat hidup, surat lamaran, surat pernyatan 5 hal, surat pernyataan 10 tahun, kartu pencari kerja, SKCK, surat keterangan kesehatan, surat keterangan bebas narkotika, pas foto ukuran 3×4 sebanyak 6 lembar.
Lebih lanjut Yustus menyampaikan, untuk surat-surat pernyataan sudah disiapkan formnya, karena semua persyaratan sudah ditentukan dengan aturan yang berlaku.
Ditambahkan Yustus, untuk penempatan 1.283 orang yang terdiri dari CPNS 771 orang dan PPPK 521 orang ini akan dilihat dari keadaan pegawai di masing-masing OPD. “kalau memang nanti mau disebarkan yah kita sebarkan sesuai kebutuhan OPD yang ada,” katanya.
Saat ditanya apakah honorer 1.283 ini masuk dalam kategori K1 atau K2, Yustus menjawab, mereka tidak termasuk di dalam kategori K1 atau K2. (aa)