MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalulintas di akhir tahun 2021 dan peningkatan disiplin serta pembinaan disiplin berlalu lintas pengguna jalan di kota Manokwari, Satlantas Polres Manokwari kembali melaksanakan Patroli Lalu Lintas yang diikuti dengan kegiatan peneguran simpatik dan penindakan pelanggaran lalu lintas pada saat melaksanakan patroli ditempat rawan kecelakaan, rawan pelanggaran dan rawan kemacetan.
Kegiatan penindakan dan peneguran terhadap pelanggaran lalu lintas ini digelar oleh gabungan Personil Turjawali, Gakkum dan unit Dikmas Satlantas Polres Manokwari, di perempatan Hj. Bauw, Rabu (22/12/2021).
Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohaimas mengatakan sasaran kegiatan ini tertuju kepada pelanggaran kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan.
“Terutama di maksimalkan dalam pelanggaran penggunaan knalpot racing sehingga bunyi bising yg di hasilkan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah jamaat gereja yang nanti akan melaksanakan ibadah natal,” ujar Subhan.
Sekaligus pada setiap kegiatan di lapangan, pihak lantas tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada pengguna jalan dan pengemudi terkait pelaksanaan prokes dan ajakan melaksanakan vaksin, sehingga penyebaran covid dapat dicegah.
Subhan menambahkan, pada kegiatan patroli rutin ini di turunkan enam personil dari gabungan unit Turjawali, Dikmas dan unit Gakkum dan dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satlantas Polres Manokwari, Ipda Ismail.
Subhan menjelaskan, hasil yang dicapai pada kegiatan Patroli rutin saat ini, dilaksanakannya penindakan berupa tilang dan teguran sebanyak tujuh pelanggaran yang terdiri dari, dua pelanggaran penggunaan helm, dua pelanggaran STNK, tiga pelanggaran NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) yang sudah tidak berlaku.
Hasil lain dari kegiatan Patroli rutin, lanjut Subhan, teguran simpatik. Jumlah teguran sebanyak 12 teguran yang menyasar kepada pelanggaran tidak mematuhi marka jalan, pengunaan handphone dan merokok pada saat berkendara.
Terhadap pelanggaran prokes, dilakukan peneguran untuk lebih mematuhi Prokes utk menekan penyebaran Covid 19 di Papua Barat umumnya dan Kabupaten Manokwari pada khususnya dan dilanjutkan dengan pembagian masker dan brosur terkait antisipasi penyebaran Covid 19 varian Omicron.
Pelaksanaan peningkatan disiplin berlalu lintas yang dilaksanakan adalah bagian dari kampanye keselamatan berlalu lintas di Manokwari dimana kita ketahui bahwa setiap kecelakaan yang terjadi selalu di awali sebuah pelanggaran lalu lintas.
Subhan berharap, keberadaan personil dan upaya yang dilaksanakan baik penindakan maupun sosialisasi dapat menekan pelanggaran lalu lintas, sehingga pada akhirnya terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2021.
“Diharapkan pula dengan dilaksanakannya pembagian brosur tentang antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, masyarakat Manokwari dapat mengetahui bagaimana dan apa itu varian Omicron Covid 19,” tutup Subhan.(ars)