Tangani Konflik Sosial, Kapolres Manokwari Kedepankan Kearifan Lokal

0
AKBP Parasian Herman Gultom S.I.K., M.Si. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Penyelesaian masalah dan konflik sosial tidak harus melulu menggunakan kekerasan atau upaya represif. Kearifan lokal daerah setempat menjadi pedoman dalam menangani konflik sosial.
Hal itu dikatakan Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom saat menggelar coffee morning bersama wartawan, Jumat (18/2/2022) di the marka cafe Satlantas Polres Manokwari.
Dikatakan, aparat kepolisian yang memiliki tugas pokok, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, harus bisa menjadi sosok yang bisa menyelesaikan masalah dalam menghadapi segala permasalahan konflik sosial.
“Sesuai tugas pokok itu, tentunya seluruh jajaran Polres Manokwari tidak bisa menggunakan suatu acuan di wilayah Manapun yang ada di Indonesia, misalnya mengacu pada penanganan yang dilakukan oleh Polda Metrojaya, tentunya tidak bisa mengacu disana,” kata Gultom
Polres Manokwari, lanjutnya harus tetap mengacu pada kondisi sosiologis, psikologis masyarakat Papua Barat khususnya Manokwari, ada kearifan-karifan lokal disana, budaya adat istiadat yang tidak dimiliki daerah lain.
“Oleh karena itu, imbauan saya kepada jajaran Polres Manokwari adalah selalu melakukan kegiatan, tindakan dengan mengedepankan humanis dan mengedepankan profesionalisme serta melihat kearifan lokal yang ada,” tuturnya
Terkait konflik sosial di Manokwari, tentunya menjadi konsentrasi Polres Manokwari, dengan mengacu pada aturan yang berlaku.
“Aturan SOP menjadi satu hal yang kami junjung tinggi dalam melaksanakan tugas, kemudian kearifan lokal, budaya menjadi satu hal yang harus melatarbelakangi setiap tindakan-tindakan kepolisian yang ada,” ucapnya
Menurut Gultom, Keberhasilan Polres Manokwari tidak diukur dari seberapa banyak dalam menyelesaikan kasus, melainkan kondisi kamtibmas yang kondusif. “Yang menggambarkan keberhasilan Polres adalah seberapa kondusif situasi kamtibmas di Manokwari. Pemalangan, unjuk rasa yang mengganggu ketertiban umum, kepentingan masyarakat yang paling utama, penegakan hukum menjadi upaya terakhir,” tukasnya. (dra)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.