Taati Aturan Pemerintah Maupun Maklumat Kapolri!

0
Kasat Bimas Polres Manokwari, AKP Subiyanto,SH. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Maklumat Kapolri telah suarakan di tengah masyarakat dengan menggunakan kendaraan penerangan hingga masuk dari tempat-tempat ibadah. “Itu maksudnya baik untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kasat Bimas Polres Manokwari, AKP Subiyanto,SH saat ditemui baru-baru ini di ruang kerjanya.
Menurut Subiyanto Manokwari tidak  seramai yang di zona merah seperti  yang di Jawa, tapi perlu mengantisipasi. “Ini sudah kita sampaikan  juga dengan cara  turun ke jalan, termasuk dua hari berturut-turut di pelabuhan terkait masuknya KM.Ciremai dan KM.Tidar, “ ujar Subiyanto.
Ia mengimbau kepada warga untuk mematuhi maklumat yang disampaikan Kapolri, begitu juga imbauan dari pemerintah daerah. “Semua itu untuk kebaikkan kita, agar sehat dan tidak terinfeksi virus corona,” tutur Subiyanto.
Ditambahkan Subiyanto, aturan yang dikeluarkan pemerintah harus ditaati. Diharapkan masyarakat mencermatinya dengan baik. “Kalau toh ada masyarakat yang kumpul-kumpul nanti kita saling mengingatkan. Kalau harus terpaksa jaga jarak lah, jangan berinteraksi di kerumunan massa, karena ini sudah jelas harus menggunakan masker, cuci tangan terus, jangan bersentuhan langsung, kalau bisa tiap hari jemur di matahari, karena itu salah satu pencegahan,” tuturnya.(aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.