SPI Papua Barat Dorong Pemda dan DPRD Buat Regulasi Terkait Pemalangan

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Papua Barat mendorong Pemerintah dan DPRD membuat regulasi peraturan daerah atau peraturan bupati terkait aksi pemalangan yang marak terjadi Manokwari.

“Jadi regulasi itu buat seperti apakah itu dalam bentuk perda atau perbup. Kewenangan itu ada di legislatif maupun juga eksekutif. Tentu melibatkan akademis maupun orang-orang berkompeten yang akan kaji poin-poin apa nanti masukan ke dalam aturan tersebut,”kata Ketua DPW SPI Papua Barat, Jalil Lambara di Manokwari.

Ia mengatakan, sebelum peraturan diterapkan di masyarakat, tentunya di sosialisasikan di masyarakat luas. Hal itu penting sekali sehingga lebih paham. “Ketika itu sudah terapkan, pasti masyarakat berpikir lagi, ketika melakukan aksi pemalangan pasti ada sanksi,” katanya.

Ia menegaskan, setiap warga memiliki hak yang sama menyampaikan aspirasi di muka umum. Karena dijamin oleh undang-undang.
Asalkan tidak menganggu ketertiban umum di masyarakat.

“Tidak ada masalah setiap warga menyampaikan aspirasi, itu hal wajar, asalkan tidak mengorbankan banyak orang. Palang itu bukan solusi utama. Tetapi menggangu ketertiban umum hal berbuntut pada tindakan pidana harus dipahami untuk semua yang di Manokwari,” tegasnya.

Alangkah eloknya aspirasi disampaikan ke DPRD. Karena itu wewenang mereka untuk menyampaikan itu kepada pemerintah daerah.

“Ini loh aspirasi dari masyarakat agar tolong segera tindaklanjuti. Hal itu penting supaya apa, aksi pemalangan terorganisir dengan baik tanpa menggangu kemaslahatan orang banyak seperti itu,” ungkapnya.

Ia berharap, seluruh masyarakat tidak melakukan pemalangan. Alangkah baik dibicarakan baik dengan pemerintah untuk mencari solusi bersama.

“Kalau aspirasi tidak diakomodir silakan datangi ke kantor DPRD, meminta difasilitasi, pasti ada solusi, tanpa harus melakukan pemalangan,” tuturnya. (ar)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.