Soal Tuntutan Pencaker, BKD Manokwari Tunggu Payung Hukum dari Kemenpan RB

0
Kepala BKD Kabupaten Manokwari, Anton Renyaan.(Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Persoalan Pencaker di Kabupaten Manokwari hingga saat belum selesai. Kepala BKD Kabupaten Manokwari, Anton Renyaan saat ditemui di kantor Darma Wanita Kabupaten, Senin (21/9/2020) mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya bersama tim pencaker bertemu deputi, asisten deputi Kemenpan RB di Jakarta, dan usulan yang disampaikam sudah dijawab,dan akan dibentuk payung hukum dari Kementerian RB terkait penambahan kuota 51 persen khusus Orang Asli Papua (OAP).
“Payung hukum itu akan dirapatkan dipanitia seleksi nasional (Pansel), namun hingga hari ini kami masih bertanya-tanya kapan hasil dari rapat pansel nasional, hingga pagi ini saya sudah berkoordinasi, namun belum ada jawaban, ” ungkap Anton.
Intinya menurut Anton, 51 persen yang terakomodir, itu sudah. “Mereka meminta kita untuk merancang sehingga sudah saya rancang dan masukkan sebanyak 1081 Orang Asli Papua, sehingga keputusan nanti di pansel seperti apa kami tidak tau, karena kami masi menunggu hasilnya sampai saat ini,” tuturnya.
Untuk hasilnya dirinya sendiri belum bisa dipastikan dijawab untuk formasi tahun 2018-2019 atau 2020, tetapi intinya mereka berbicara untuk  formasi tahun 2018 lebih dulu. “Saat inikan ada kabupaten yang belum diumumkan, kalau yang sudah bagaimana, yang belum bagaimana?  kita cuma disuruh kasih masuk data dulu, sehingga menjadi bahan agar dirapatkan pansel, ” tuturnya.
Lanjut Anton dimana Payung hukum itu dari Kementerian, bukan Kabupaten Manokwari, namun untuk semua kabupaten di seluruh Papua dan Papua Barat karena ada yang sudah mengumumkan dan ada yang belum. “Untuk Manokwari sendiri kita mempunyai 1000 sekian, saya sudah memasukkan semua, kita hanya di suruh rancang, tapi untuk jatah kita, kita sendiri belum tau untuk formasi tahun 2018 ini,” katanya.
Ditambahkan payung hukum itu berbicara untuk mengakomodir 51 persen Orang Asli Papua (OAP) yang belum terjawab dari 80 persen yang sudah terjawab 29 persen yang sudah terjawab untuk mendapatkan 80 persen ini masih sisa 51 persen ini. “Untuk yang sudah kami umumkan lulus  sabar dululah belum ada pemberkasan, mereka itu ibaratnya sudah jelas dan aman, sehingga menunggu kita perjuangkan yang sisa ini lagi, supaya semua berjalan bersama-sama,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.