Senator Filep Wamafma Minta Pemerintah Pusat Buka Ruang Komunikasi Soal DOB

0
Ketua Komisi I DPD RI Filep Wamafma. (Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Ketua Komisi I DPD RI Filep Wamafma meminta Pemerintah Pusat membuka ruang komunikasi yang luas dengan para kelompok masyarakat Papua dan Papua Barat yang kontra terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Saya menyampaikan kepada pemerintah untuk membuka ruang komunikasi dengan para kelompok yang kontra terhadap pemekaran DOB,  sehingga pemekaran ini tidak berdampak terhadap pelanggaran keamanan maupun pelanggaran hukum, atau gangguan politik lainnya,” kata Senator Filep kepada awak media, Selasa (26/4/2022) di Manokwari.
Ia mengakui dalam perkembangan pembahasan dan penetapan Rancangan  Undang-Undang (UU) DOB aspirasi masyarakat telah disampaikan ke badan legislasi (Baleg) DPR RI. Namun realitanya, pembentukan provinsi di Papua, Provinsi Saireri tidak dimasukkan sebagai salah satu DOB yang diusulkan, pemerintah pada prinsipnya masih konsisten dengan tiga DOB yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
“Memang Saireri mengharapkan adanya pemekaran di wilayah pemerintahan Kabupaten Saireri dengan sebutan Papua Utara. Tetapi kenyataannya Papua Utara tidak masuk dalam penetapan bersama 3 DOB Provinsi dimaksud. Terkait Saireri aspirasinya disampaikan kepada kami DPD RI baik aspirasi secara tertulis maupun yang disampaikan langsung secara resmi,”beber Filep.
Sesungguhnya, 3 DOB tersebut masih menjadi keinginan dan kehendak pemerintah untuk tetap dilaksanakan. Meskipun demikian terdapat mekanisme pembahasan suatu UU, mengingat UU tersebut dibahas berkaitan dengan kepentingan daerah maka diparti pembahasannya secara bersama-sama antar DPR-RI dan DPD RI.
Yang menurut informasi, lebih lanjut Wamafma, direncanakan sidang pembahasan RUUnya di bukan pada Mei 2022. Sebagai anggota dan pimpinan komisi I DPD RI dirinya mengaku sudah banyak hal yang disampaikan kepada Mendagri, Menkopolhukam dan kementrian terkait di Jakarta, bahwasannya harus diakui bahwa aspirasi DOB ini menimbulkan gejolak politik di daerah.
“Bahkan gangguan keamanan sudah ada korban yang jatuh akibat penolakan DOB. Situasi politik ini tidak memungkinkan apabila kita ikuti dari dinamika yang ada,” tandasnya.
Ia menambahkan, berkaitan dengan pembahasan DPD di parlemen pihaknya tetap konsisten bahwa setelah DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Kita mendapatkan aspirasi dari Gubernur, MRP dan DPR bahwa pemekaran DOB Provinsi di Papua itu belum waktunya dilakukan, lebih baik pemekaran kabupaten dan kota. Nah aspirasi itulah yang menjadi dasar bagi DPD RI untuk mengawal dan terus bersuara di parlemen walaupun kita akui bahwa keputusan politik ada di DPR-RI,”tandasnya
Selanjutnya Wamafma berharap, semua hal yang menjadi pandangan DPD RI dapat diterima dengan baik oleh DPR-RI sehingga tidak ada keputusan yang mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak.
Dan sampai dengan saat ini DPD RI belum memutuskan mendukung pemekaran provinsi atau tidak, sebab DPD RI lebih condong pada pemekaran kabupaten/ kota dibandingkan pemekaran provinsi.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.