Sekda Nataniel: SK Pelantikan 3 Penjabat Kepala Daerah Belum Diterima Pemprov PB

0
Sekda Papua Barat Nataniel Mandacan. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Sekda Papua Barat, Nataniel Mandacan mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Papua Barat belum menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk pelantikan tiga Penjabat Bupati Kabupaten Sorong, Walikota Sorong dan Bupati Kabupaten Maybrat.
Meski tiga nama penjabat telah beredar yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat George Yarangga, A.Pi., M.M sebagai Pj Wali Kota Sorong menggantikan Drs Ec Lambertus Jitmau, M.M – dr Hj Pahima Iskandar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat Yan Piet Mosso, S.Sos., M.Si sebagai Pj Bupati Sorong menggantikan Dr Johny Kamuru, S.H., M.Si – Sukoharjono, S.Sos., M.Si.
Dan Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Dr Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si sebagai Pj Bupati Maybrat melanjutkan tugas kepala daerah yang ditinggalkan Drs Bernard Sagrim, M.M – Markus Jitmau, S.Sos.
Sekda saat ditemui wartawan di pendopo kantor Gubernur, Senin (22/8/2022) meminta masyarakat berdoa saja, mudah-mudahan yang disampaikan sama dengan SK yang akan diberikan oleh Mendagri. “Kalau tidak sama, harus harus diklarifikasi. Intinya Pemerintah Provinsi Papua Barat menunggu SK dari Kemendagri untuk 3 penjabat daerah tersebut,” ungkap Sekda.
“Hari ini akan dilaksanakan rapat internal antar Biro Pemerintahan  Asisten I untuk membahas persiapan pelantikan 3 Penjabat Kepala Daerah tersebut,” sambung Sekda.
Saat ditanya apakah pelantikan besok, Sekda menyampaikan pelantikan bisa besok atau lusa. “Yang jelas hari ini belum dilakukan pelantikan, kami sendiri belum bisa memastikan untuk pelantikan tiga pejabat tersebut karena kami juga menunggu SK dari Kemendagri,” tegasnya.
“Yang jelas nantinya saat mengisi kekosongan jabatan kepala daerah akan diambil alih oleh sekretaris daerah masing-masing untuk beberapa hari kedepan, tidak ada Plh,” pungkasnya. (aa)
 

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.