Sekda Manokwari Tegaskan WFH Hari Jumat Bukan Libur, Pelayanan Publik Tetap Jalan

0
Yan Ayomi, Sekda Kabupaten Manokwari. (foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat bukan berarti hari libur tambahan.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi energi dan merespons instruksi pusat.

Yan Ayomi menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri yang telah secara resmi ditandatangani oleh Bupati Manokwari.

“Terkait kebijakan WFH, surat edaran Mendagri telah diterima dan ditindaklanjuti. Hari ini sudah ditandatangani Bapak Bupati dan mulai diberlakukan setiap hari Jumat,” ujar Ayomi kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Meski sebagian besar ASN diperbolehkan bekerja dari rumah, Sekda memberikan pengecualian tegas bagi instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis dilarang menerapkan WFH demi menjaga kualitas pelayanan.

Sejumlah instansi yang tetap diwajibkan bekerja di kantor yaitu RSUD Manokwari dan unit kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pendidikan (Sekolah-sekolah) dan Satpol PP, Kepala Distrik, hingga Lurah.

“Semua instansi pelayanan publik tetap bekerja di kantor seperti biasa. Sekolah juga tetap berjalan sesuai standar pelayanan minimum. Pelayanan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Ayomi.

Lebih lanjut, Ayomi membeberkan bahwa latar belakang pemberlakuan WFH ini juga berkaitan erat dengan upaya penghematan anggaran, khususnya penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan energi listrik di lingkungan perkantoran.

“Ini adalah bagian dari kebijakan efisiensi terkait BBM. Dampaknya luas terhadap aktivitas pemerintahan, sehingga perlu ada penyesuaian pola kerja. Selain itu, penggunaan listrik di kantor juga bisa lebih dihemat,” katanya.

Agar produktivitas tidak menurun, Sekda menginstruksikan para ASN untuk tetap aktif berkoordinasi melalui teknologi informasi. Pengawasan pun akan dilakukan secara berlapis oleh pimpinan instansi masing-masing.

“Hari Jumat itu tetap bekerja, bisa menggunakan media Zoom dan platform digital lainnya untuk koordinasi. Pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab penuh mengawasi stafnya dan wajib memberikan laporan,” tambah Ayomi. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses