Polres Manokwari Akan Undang 2 Kepala Suku Bahas Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur 

0
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom Parasian mengungkapkan, pihaknya Polres Manokwari akan mempertemukan kedua kepala suku di Polres Manokwari.
“Senin atau Selasa kita akan undang kedua kepala suku untuk duduk bersama membicarakan permasalahan kasus tersebut. Yang menjadi sumber aksi pemalangan tersebut,” kata Kapolres, Jumat (28/10/2022).
Soleman Sikrit, Kepala Suku Ayamaru di Manokwari mengungkapkan, pihak keluarga meminta pelaku tersebut agar bertanggung jawab atas perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang dilakukan pelaku.
“Keluarga korban diamkan tiga hari agar pelaku bertanggungjawab, namun tidak tanggungjawab. Maka itu pihak keluarga melampiaskan amarahnya dengan melakukan pemalangan jalan tersebut,” tuturnya. (dhy)

Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.