Polda Papua Barat Temukan Unsur Pidana, Kasus Yanto Idorway Naik ke Penyidikan

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Hesman Napitupulu, mengumumkan bahwa kasus meninggalnya presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, resmi ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah ditemukan unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

“Dalam gelar perkara ini, akhirnya kami meningkatkan proses ini, bukan penyelidikan lagi, tetapi penyidikan. Artinya, dalam proses penyidikan ini kami menemukan adanya suatu tindak pidana,” kata Hesman, Selasa (1/9/2026).

Hesman menjelaskan, sejak awal Kapolda Papua Barat telah memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Penanganan awal dilakukan oleh Polres Pegunungan Arfak karena perkara tersebut berada dalam wilayah hukumnya.

“Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pendampingan dan langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pendampingan dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.

Selama proses penyelidikan, lanjut Hesman, berbagai langkah telah dilakukan untuk mengumpulkan fakta dan data, termasuk melalui investigasi ilmiah (scientific investigation) serta pengumpulan alat bukti lainnya.

Penyidik kemudian melakukan gelar perkara pada Senin (1/9/2026), dan dari hasil gelar perkara tersebut, penanganan kasus resmi ditingkatkan menjadi penyidikan.

Meski telah masuk tahap penyidikan, Hesman mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Penyidik juga memeriksa saksi-saksi, tidak hanya yang berada di tempat kejadian, tetapi juga orang-orang yang mengetahui aktivitas korban sebelum maupun setelah kejadian.

“Bukan hanya rangkaian pada saat tindak pidana itu, tetapi sebelumnya juga. Kami harus memastikan rangkaian itu utuh,” jelasnya.

Hingga saat ini, kata Hesman, sebanyak 23 saksi telah diperiksa untuk membantu penyidik mengungkap rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Ia meminta keluarga dan masyarakat memberi kesempatan kepada penyidik untuk bekerja, serta tidak menyebarkan asumsi maupun informasi yang belum terverifikasi karena dapat mengganggu proses penyidikan.

Ia menambahkan, setelah perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim penyidik langsung menyiapkan administrasi penyidikan dan kembali melakukan pendalaman di Pegunungan Arfak, termasuk rencana olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami berkomitmen, Polda Papua Barat akan menuntaskan kasus ini seterang-terangnya. Kami akan profesional dan transparan dalam pelaksanaan ini,” tegas Hesman. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses