DKP Papua Barat Salurkan TJSL Rp300 Juta kepada Masyarakat Adat Suku Mairasi Kaimana 

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat, Dr. Origenes Ijie, menyerahkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp300 juta kepada masyarakat adat Suku Mairasi, Kabupaten Kaimana.

Penyerahan itu berlangsung di Kantor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kaimana, Rabu (2/9/2026).

Origenes mengatakan, Kaimana menjadi kabupaten pertama yang mengimplementasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 Tahun 2023 tersebut. Kebijakan itu mengatur tanggung jawab sosial bagi masyarakat adat di sejumlah daerah pesisir Papua Barat.

“Penyerahan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat terhadap masyarakat adat di daerah penghasil, sebagaimana diatur dalam Pergub,” tegasnya.

Menurutnya, pelaksanaan tanggung jawab sosial tersebut sebenarnya telah diatur sejak 2023, namun implementasinya sempat mengalami keterlambatan akibat berbagai faktor.

Ia menjelaskan, Pergub tersebut mencakup enam kabupaten di wilayah pesisir Papua Barat. Namun, dalam pelaksanaannya, penerimaan dari pengelolaan sumber daya terlebih dahulu digunakan untuk mendukung kebutuhan administrasi dan operasional perkantoran.

“Sementara itu, kelebihan penerimaan dialokasikan untuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat pemilik hak ulayat atau masyarakat adat. Besaran tanggung jawab sosial tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur, yakni sebesar 35 persen dari pendapatan,” ungkapnya.

Origenes mengungkapkan, untuk tahap awal, masyarakat adat Suku Mairasi menerima TJSL sebesar Rp300 juta.

Menurutnya, nilai tersebut merupakan langkah awal dan akan meningkat seiring bertambahnya pengelolaan sumber daya serta pendapatan daerah.

Ia menyampaikan, dana tersebut diserahkan langsung kepada masyarakat adat Suku Mairasi melalui ketua kelompok, Yordan Oruw.

Origenes berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara positif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Ia juga berharap Kabupaten Kaimana dapat menjadi pelopor bagi sejumlah daerah pesisir lainnya di wilayah Papua Barat, seperti Kabupaten Fakfak, Manokwari, Manokwari Selatan, dan Teluk Wondama.

“Dengan mengikuti implementasi kebijakan sesuai Peraturan Gubernur, masyarakat adat di wilayah Papua Barat benar-benar dapat merasakan manfaat dari pengelolaan sumber daya alamnya,” tutupnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Kaimana Bidang Kesejahteraan Masyarakat, SDM, dan Perekonomian, Usman Fenetiruma, Ketua Dewan Adat Kaimana, Lewy Oruw, Kepala Suku Mairasi, Yordan Oruw, serta perwakilan Dinas Pariwisata dan masyarakat adat Suku Mairasi. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses