MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Polda Papua Barat terus menelusuri aliran dana milik para tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Papua Barat. Hal ini menyusul setelah menyita sejumlah aset ketiga tersangka yakni DI, AW dan LS.
Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, Kapolda Papua Barat mengatakan, penyitaan aset dan penelusuran aliran dana itu dilakukan sebagai upaya pengembalian keuangan negara.
“Tiga tersangka sudah ditahan dan selanjutnya kita akan melakukan penelusuran harta-harta maupun keberadaan uang. Beberapa aset memang sudah dilakukan pembekuan, maupun penyitaan untuk dikembalikan kepada negara. Tujuan kita adalah untuk mengembalikan sebanyak-banyaknya uang yang disalahgunakan atau diselewengkan,” ucapnya, Selasa (13/6/2023).
Dikatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Kejaksaan setempat terjadap ketiga tersangka ini, agar berkasnya dapat diterima jaksa dan diajukan ke persidangan.
“Sementara ini hasil penyidikan masih berkutat pada tiga tersangka ini, nanti kalau ada hasil pengembangan dan lain-lain, penelusuran kita dari analisis PPATK keluar muncul akan kita kembangkan ke hal-hal yang menuju kepada alat bukti,” imbuhnya.
Disebutkan, ada beberapa aset ketiga tersangka yang telah disita diantaranya rumah, tanah, kendaraan dan barang-barang berharga lain hasil kejahatan yang diduga untuk membeli barang-barang. (dra)