MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melakukan kunjungan kerja ke PT Medco Papua Hijau Selaras (MPHS) di SP 9, Distrik Sidey, Kabupaten Manokwari, Kamis (7/3/2024). Sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat di dataran Prafi.
Kunjungan tersebut, untuk memediasi permasalahan masyarakat hak ulayat setempat dengan PT MPHS soal penolakan hasil buah kelapa sawit, isu hak ulayat, dan permasalahan dalam sistem pembayaran tonase melalui koperasi.
“kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengetahui dan mengatasi kendala-kendala yang dihadapi oleh masyarakat pemilik hak ulayat. Salah satu kendala yang diungkapkan adalah ketidaksesuaian atau ketidakpuasan mengenai hak wilayah mereka yang tersebar di pelabuhan, pabrik, perumahan, dan kantor-kantor besar di wilayah tersebut,” terang Ketua tim, Musa Mandacan, yang juga sebagai Ketua Pokja Adat MRPB.
Lebih lanjut dikatakan Musa, masalah lain yang disoroti adalah sistem pembayaran tonase melalui koperasi. Meskipun tidak ada masalah antara koperasi dan perusahaan, namun transparansi dari koperasi kepada pemilik hak ulayat masih belum memadai.
Hal ini tercermin dari ketidakjelasan dalam perhitungan hasil penjualan tonase, termasuk pemotongan biaya dan pemotongan yang dilakukan oleh perusahaan, serta pengelolaan sisa asli usaha yang belum transparan.
Sebagai upaya penyelesaian, Musa mengusulkan pembentukan tim dari perusahaan untuk melakukan sistem kontrol guna memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dan perusahaan dapat bekerja secara maksimal untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, tim MRPB juga mempertanyakan sensus karyawan untuk memastikan pemberdayaan masyarakat lokal dalam tenaga kerja.
“Mereka menekankan pentingnya perusahaan memperhatikan undang-undang Otonomi Khusus yang mengamanatkan bahwa 80 persen tenaga kerja harus berasal dari orang asli Papua,” bebernya.
Dalam pertemuan tersebut, MRPB juga menyoroti pelaksanaan surat edaran dari bupati yang mengharuskan koperasi-koperasi untuk mengumpulkan data hasil penjualan bulanan sesuai dengan perjanjian kontrak kerja sama 70/30 antara perusahaan dan masyarakat.
Musa Mandacan menekankan pentingnya penegakan perjanjian-perjanjian tersebut dan memberikan tugas kepada perusahaan untuk mengundang pengurus koperasi dan kepala suku guna mengevaluasi kepuasan masyarakat terhadap hasil-hasil yang diperoleh.
Musa Mandacan berharap hasil pertemuan tersebut dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan penerimaan buah kelapa sawit dan memaksimalkan kesejahteraan ekonomi di dataran prafi.
Pdt. Lukas Saroy, dalam penjelasannya, menegaskan pentingnya rekrutmen tenaga kerja yang mengutamakan orang asli Papua. Dia juga memberikan pr kepada perusahaan untuk menyediakan data karyawan sesuai dengan undang-undang Otsus dalam waktu satu minggu ke depan.
Sementara itu, Marsel Piribu, sebagai kontroler kapiter PT MPHS, menyambut baik kunjungan MRPB dan mengekspresikan harapannya untuk adanya kolaborasi yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat dalam mencapai tujuan bersama. (aa)