Pj Sekda Fonataba: Rasionalisasi Anggaran Pilgub 2024 Mengacu ke Aturan 

0
Penjabat Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba. (Foto: klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Penjabat Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba menyatakan, terkait anggaran Pilkada 2024 telah di rasionalisasikan bersama KPU dan Bawaslu Papua Barat.
Rasionalisasi anggaran sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Gubernur. “Itu menjadi dasar dalam menyusun anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub),” kata Yakob, Sabtu (28/10/2023).
Menurutnya, pihaknya mengelar pertemuan untuk merasionalkan anggaran. Jadi dirampungkan jadi satu paket dokumen. Untuk itu, proses belanja kertas suara dan lainnya otomatis aturan yang dipakai untuk pengadaan barang jasa.
Untuk belanja honor di luar dari itu, tentu tidak ada yang mempengaruhi dengan inflasi. “Untuk merasionalkan nilai angka itu mengacu pada aturan,” ujarnya.
Oleh karena itu, melihat kebutuhan musti di laksanakan dalam pemilu. Terutama item- item ditetapkan, dihitung secara baik. “Sehingga anggaran yang digunakan itu sesuai peruntukannya,” tambah Yacob.
Lanjut dia, dalam penyusunan anggaran tentu melibatkan lembaga terkait seperti Tim Auditor BPK dan BPKP.  “Melihat sejauh mana penyusunan anggaran dan mengawasi lebih awal,” tuturnya.(ar)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.