Pj Gubernur PB: OPD yang Belum Mengisi Format RKPD 2023 Segera Selesaikan

0
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023  baru menyelesaikan Bab 1-7.  Ada beberapa kelengkapan yang belum diselesaikan oleh sejumlah OPD.
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan, semalam ia mendapat whatshap dari Sekda terkait RKPD tahun 2013 yang baru diselesaikan hingga Bab 7 dan ada beberapa kelengkapan RKPD yang belum diselesaikan.
“Diharapkan bagi OPD-OPD yang belum mengisi format-format RKPD untuk segera melengkapi, OPD-OPD yang belum  menyelesaikan kewajibanya  segera hari ini lakukan konsolidasi dan menjawab surat yang telah diberikan kepada masing-masing OPD,” tegas Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw saat memimpin apel ASN, Senin (8/8/2022) di kantor gubernur.
Pemberitahuan tersebut menurutnya, sudah disampaikan sejak 29 Juli 2022 lalu, sehingga bagi OPD yang belum selesai melaksanakan penginputan datanya, termasuk validasinya di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) diminta segera menyelesaikannya. (aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.