MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Masa jabatan Dominggus Mandacan dan Muhamad Lakotani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat akan berakhir 12 Mei 2022, guna melanjutkan estafet kepemimpinan Papua Barat hingga pilkada serentak pada 2024 mendatang, pemerintah pusat akan menunjuk seorang penjabat Gubernur.
Terkait aspirasi masyarakat yang salah satunya menyuarakan Nathaniel D. Mandacan, yang saat ini menjabat Sekda Papua Barat untuk menjadi penjabat Gubernur Papua Barat.
Sekda Papua Barat, Nathaniel D Mandacan yang ditemui di RSUD Papua Barat, Senin (9/5/2022) mengatakan jika amanat itu diberikan Presiden, dirinya siap menjalankan.
“Nanti hasilnya seperti yang masyarakat sampaikan ataupun tidak, syukur bagi Tuhan. Saya berharap tidak ada yang kecewa. Kepada adik-adik yang mendukung, spanduk-spanduk yang dipasang. Tetap bersyukur,” ajak Nathaniel.
“Kalau tidak terpilih, tidak usah kecewa. Karena itu kewenangan Presiden. Jangan juga mengatakan Presiden tidak menghargai, ini Otsus, ndak, itu kewenangan Presiden,” sambung Nathaniel menegaskan. (red)