Pendataan OAP di Papua Barat Capai 282 Ribu Jiwa

0
dr. Ria Maria Come, Kepala Disdukcapil Papua Barat. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat mencatat jumlah sementara Orang Asli Papua (OAP) di tujuh kabupaten mencapai 282.824 jiwa per 25 Mei 2025.

Pendataan tersebut akan difinalisasi dan dikirim ke Kementerian Keuangan sebagai dasar pengalokasian dana otonomi khusus (Otsus) tahun 2026.

Kepala Disdukcapil Papua Barat, dr. Ria Maria Come, mengatakan pendataan dilakukan secara bertahap sejak Oktober 2024 dengan menggunakan pendekatan nama, alamat, dan marga OAP.

“Data OAP menjadi salah satu variabel penting dalam perhitungan Dana Otsus 2026. Pendataan ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua,” ujar Ria, Rabu (28/5/2025)

Adapun rincian jumlah OAP yang telah didata yakni Kabupaten Manokwari sebanyak 88.040 jiwa, Fakfak 54.875 jiwa, Teluk Bintuni 37.541 jiwa, Teluk Wondama 23.301 jiwa, Kaimana 24.279 jiwa, Manokwari Selatan 30.172 jiwa, dan Pegunungan Arfak 24.616 jiwa.

Ria menyebut pendataan dilakukan melalui kolaborasi antara Disdukcapil kabupaten, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), dan Dewan Adat, serta diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus.

“Kami targetkan seluruh data sudah selesai diverifikasi dan dikirim sebelum batas waktu 31 Mei 2025,” jelasnya.

Kategori yang masuk dalam pendataan OAP adalah Kategori 1: Ayah dan ibu asli Papua, Kategori 2: Ayah asli Papua, ibu non-Papua dan Kategori 3: Ibu asli Papua, ayah non-Papua.

Sementara itu, kategori pengakuan atau kategori 4 belum diakomodasi dalam pendataan tahun ini karena masih menunggu rekomendasi resmi dari MRPB.

Menurut Ria, pendataan ini bukan hanya menyangkut administrasi kependudukan, tetapi juga menyangkut hak-hak dasar OAP dalam memperoleh layanan, perlindungan, serta alokasi anggaran berbasis afirmasi.

“Harapan kami, data ini benar-benar menjadi dasar yang adil dan akurat dalam pelaksanaan Otsus ke depan,” tegas Ria. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses