DPMK dan Disperindagkop-UKM Mansel Dorong Pembentukan Koperasi di 57 Kampung

0
Kepala Kampung Ransiki Menyerahkan Dokumen Struktur Organisasi dan Pengurus Koperasi Merah Putih kepada Disperindagkop-UKM Mansel. (Foto: Andi/klikpapua)

MANSEL,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kampung yang tersebar di wilayah tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi.

Sejumlah kampung di tiga distrik, yakni Distrik Ransiki, Momiwaren, dan Oransbari, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai bagian dari proses pembentukan koperasi pada, Rabu (28/5/2025).

Musyawarah tersebut sekaligus menetapkan struktur organisasi pengurus Koperasi Merah Putih di masing-masing kampung.

Kepala DPMK Mansel, Agustinus Iba, menjelaskan pembentukan koperasi merupakan program strategis pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan di 57 kampung di Manokwari Selatan.

“Kami hadir untuk memfasilitasi kepala kampung dalam membentuk Koperasi Merah Putih. Ini adalah amanat langsung dari pemerintah pusat, dan menjadi kewajiban kita bersama untuk melaksanakannya,” kata Agustinus.

Menurutnya, koperasi ini diharapkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, khususnya dalam mengatasi masalah ketertinggalan, keterbelakangan, dan kemiskinan.

“Kami mendorong distrik-distrik, terutama Oransbari, agar segera menyelesaikan pembentukan badan pengurus dan mengurus akta notaris,” tambahnya

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk pendamping desa, aparat distrik, dan operator kampung, untuk bersama-sama mendukung program ini demi kesejahteraan masyarakat ke depan.

Sementara itu, Kepala DPMK Mansel, Albert Mokiri, menyampaikan pembentukan koperasi telah lebih dulu dilakukan di wilayah perkotaan.

Ke depan, pihaknya akan melanjutkan sosialisasi di wilayah terjauh seperti Distrik Nenei, Tahota, dan Isim.

“Untuk kampung-kampung di distrik terdekat, struktur organisasi koperasi sudah terbentuk dan akan dilanjutkan dengan proses pembuatan akta notaris. Tiga distrik terjauh akan menyusul setelah tahap sosialisasi,” ujar Albert.

Ia menambahkan, masyarakat melalui hasil musyawarah berharap agar pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat, dapat memberikan dukungan nyata terhadap koperasi yang terbentuk.

“Warga berharap adanya bantuan, seperti pembangunan kantor koperasi dan gudang penyimpanan hasil produksi. Harapan ini penting agar koperasi yang dibentuk benar-benar mampu menopang perekonomian masyarakat desa,” pungkasnya. (red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses