Pendaftaran Calon Komisioner KPUD se Papua Barat 2023-2028 Resmi Dibuka

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Tim seleksi (Timsel) resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat periode 2023-2028 pada, Minggu (29/3/2023) malam di Aston Niu Hotel Manokwari.

Ketua timsel pendaftaran calon anggota KPU Papua Barat La Ode Alisyah di dampingi sekretaris timsel Benidiktus Tanujaya beserta anggota Timsel menjelaskan, bahwa pembukaan tahapan pendaftaran dimulai pada 19 hingga 30 Maret 2023 melalui website siakba.kpu.go.id dan penyerahan berkas ke sekretariat di hotel solido glorya jalan Reremi Palapa.

Dikatakan La Ode, pada pendaftaran ada 15 tahapan seleksi yang akan dilalui oleh setiap bakal calon. Siapapun yang ingin mendaftar agar menyiapkan berkas dari sekarang. Secara otomatis berkas akan ditolak jika ada satu saja berkas tidak lengkap.

“Pelaksanaan tahapan seleksi calon anggota komisi pemilihan umum pada tujuh kabupaten di Papua Barat periode 2023-2028, dimulai sejak hari ini 19 Maret sampai dengan 7 Mei 2023,” kata La Ode dalam konferensi persnya.

Disebutkan La Ode, 15 tahapan seleksi itu diantaranya, pengumuman pendaftaran pada 19-30 Maret 2023. tahap penelitian administrasi dilakukan pada 19 Maret-6 April.

Tahap Perpanjangan pendaftaran pada, 31 Maret- 5 April, tahap penetapan hasil penelitian administrasi pada 7 April.

8-10 April pengumuman hasil penelitian administrasi, 11-17 April Seleksi tertulis dan tes psikology, 18-19 April Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikology.

20-21 April Pengumuman hasil seleksi tertulis dan psikology, 20-30 April Masukan dan tanggapan masyarakat, 27-29 April Tes kesehatan, 30 April-2 Mei Wawancara. 3-4 Mei, Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara, 5-6 Mei, Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara.

Tahap terakhir, Penyampaian nama calon anggota KPU Kabupaten pada, 5-7 Mei. “Secara umum, tujuh tahapan yang akan dilaksanakan,” ujarnya.

Anggota Timsel KPU, Maria Iren Alin menyebut persyaratan calon anggota KPUD di tujuh kabupaten Papua Barat, pada pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun. Berpendidikan paling rendah SMA sederajat. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.