MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menjaminkan perlindungan bagi masyarakat pekerja melalui pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat Papua Barat dapat lebih sejahterah.
Bagi pekerja penerima upah formal di Papua Barat sudah di atas 90 persen. Sedangkan untuk pekerja bukan penerima upah yang tidak memiliki penghasilan tetap masih menjadi pekerjaan rumah. “Kami akan melakukan sosialisasi dan mudah-mudahan ke depan dengan support dari Pemerintah Papua Barat, Pemda Kabupaten Kota se-Papua Barat kita bisa menjaminkan pekerja bukan penerima upah,” ujar Toto Suharto, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Bali,Nusa Tenggara dan Papua saat pemberian penganugerahan bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat, Sabtu (26/9/2021) di Manokwari.
Toto Suharto menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha, pemberi kerja yang ada di Papua Barat yang sudah taat dan patuh terhadap perundang-undangan, khususnya dalam rangka mensejahterakan pekerjanya. “Tahun ini khusus untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua menjuarai Paritrana Award, dimana untuk wilayah Papua mendapatkan dua juara pertama yakni juara pertama kategori Pemerintah Kota dan Kabupaten diraih oleh Kabupaten Raja Ampat, kemudian untuk tingkat perusahaan besar oleh juara satu diraih oleh PT Kuala Pelabuhan Indonesia Mimika, dan untuk Kategori Provinsi, Papua Barat meraih juara dua,” ungkapnya.
Kata Toto dimana ini merupakan suatu peningkatan bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat, yang pada tahun 2019 berada pada posisi ketiga, namun untuk Award tahun 2020 Pemerintah Provinsi Papua Barat berada pada Posisi kedua, sehingga ini menjadi rahmat bagi BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh jajaran. “BPJS Ketenagakerjaan berprinsip jangan ini jadikan suatu kewajiban, melainkan jadikanlah sebagai suatu kebutuhan, karena apa yang tidak kita inginkan itu bisa terjadi di mana dan kapan saja dan kematian tidak ada yang bisa menahan, ” tandasnya.(aa)