
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menegaskan akan menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Distrik Wasirawi dan Masni.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta waktu maksimal satu tahun untuk mengurus izin resmi pertambangan rakyat melalui pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama masyarakat pemilik hak ulayat di Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Rabu (24/9/2025).
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Sekda Manokwari Yan Ayomi, dan Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan.
“Kami harap masyarakat memberi kesempatan paling lambat satu tahun. Kalau bisa lebih cepat, kami akan percepat pengurusan izin dari Presiden,” kata Bupati Hermus
Dikatakan Bupati, tambang di Wasirawi dan Wariori saat ini melanggar aturan, karena Bupati tidak punya kewenangan memberi izin langsung.
Bupati menegaskan, pemerintah tidak bermaksud mengekang masyarakat, melainkan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan tertib, sah, dan memberi manfaat bagi kesejahteraan warga.
Menurutnya, penataan tambang akan dilakukan melalui beberapa langkah, antara lain menurunkan status RT/RW agar wilayah tambang tidak lagi masuk kawasan konservasi.
Kemudian menertibkan aktivitas agar hasil tambang tidak bocor ke pihak tak bertanggung jawab, serta menyiapkan pengaturan pajak dan retribusi selama proses perizinan.
“Pengelolaan harus satu pintu. Tidak boleh ada yang lewat jendela. Kami ingin aktivitas tambang bisa sah di mata hukum sekaligus bermanfaat untuk pembangunan,” tegasnya.
Hermus juga meminta agar para pemodal yang selama ini terlibat dalam aktivitas tambang hadir pada pertemuan lanjutan, Senin (29/9/2025).
Kehadiran mereka dinilai penting untuk inventarisasi serta pembahasan tanggung jawab sosial bagi masyarakat.
“Kalau pemodal tidak hadir, mereka akan dilarang masuk ke Wasirawi dan Wariori. Sudah mendapat keuntungan, mereka juga wajib bertanggung jawab untuk masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat pemilik hak ulayat, Emi Tibiay, menyampaikan aspirasi agar aktivitas tambang tetap berjalan selama proses perizinan.
Menurutnya, hasil tambang sangat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan ekonomi dan pendidikan anak-anak.
“Kami minta izin diurus sambil tambang tetap berjalan. Kami juga siap menghadirkan pengusaha yang selama ini ikut mengelola agar ada keterbukaan dan pembayaran pajak ke pemerintah daerah,” kata Emi.
Dialog tersebut menghasilkan kesepakatan awal untuk menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu proses penataan. (mel)