MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Ketua Komisi III Fraksi Persatuan Nasdem DPR Papua Barat, Zeth Kadakolo menyampaikan terima kasih kepada masyarakat adat yang telah menyerahkan aspirasi DOB kepada DPR-PB melalui fraksi Otsus.
Menurutnya hari ini merupakan momen yang sangat tepat, untuk masyarakat adat Papua untuk mengusulkan pemekaran. “Namun kembali saya mau ingatkan untuk tim-tim yang mengusulkan dokumen ini, saya mau tegaskan yakni masalah tapal batas. Hingga saat ini tapal batas di sejumlah wilayah di Provinsi Papua barat masih bermasalah, terutama antar kabupaten/kota. Sehingga harus menjadi perhatian bagi setiap tim pemekaran DOB di wilayah ini,” jelas Zeth Kadakolo saat menyambut penyerahan aspirasi calon DOB Imeko dan PBD, Kamis (2/9/2021) di kantor DPR Papua Barat, Arfai.
Hal ini, menurut dia penting, agar tidak memicu persoalan antar pemerintah di kabupaten induk setelah pemekaran DOB disetujui Pemerintah Pusat. Terkait tapal batas, ia menyarankan, sebaiknya dikoordinasikan secara berjenjang dengan pemerintah kabupaten induk. Hal ini patut dilakukan oleh semua tim pemekaran DOB di wilayah Papua barat, tidak terkecuali calon DOB Imeko, PBD dan Maybrat-Sau.
Ia mengatakan, penyerahan aspirasi ini merupakan momen yang sangat tepat, artinya sudah begitu lamanya pemerintah pusat menerapkan moratorium, tetapi dengan adanya revisi UU Otsus Papua nomor 2 tahun 2021 maka hal ini merupakan peluang dan kesempatan bagi tanah Papua khususnya Papua Barat, untuk mengusulkan pemekaran DOB. “Saya ingatkan khusus kepada tim yang mengusulkan pemekaran bahwa dokumen ini diproses secara berjenjang, yang diusulkan dari masyarakat itu aspirasi kepada pemerintah sehingga harus adanya koordinasi yang baik,”ujarnya.
Syarat yang diminta sesuai aturan harus terpenuhi, termasuk administrasi, kemudian peta yang harus dikoordinasikan dengan kabupaten yang berbatasan, misalnya kabupaten induk Sorsel-Maybrat, Fakfak, Kabupaten Teluk Bintuni juga Kabupaten Sorong, sehingga kordinat dari batas wilayah tersebut menjadi jelas tanpa ada masalah nantinya.
Untuk itu kabupaten induk calon DOB Imeko yaitu Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) diharapkan dapat saling membangun komunikasi yang baik.“Setelah menerima dokumen pemekaran ini, selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme kedewanan yang berlaku,” pungkasnya.(aa)