MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Pemerintah Kabupaten Manokwari telah membentuk pos-pos pengawasan PPKM Darurat dan mulai beroperasi dengan membatasi aktifitas-aktifitas sosial dan juga aktifitas masyarakat di lingkungan khususnya di RT/RW, kelurahan dan juga disetiap distrik.
Hal ini disampaikan Bupati Manokwari Hermus Indou saat ditemui wartawan disela-sela kegiatan vaksinasi massal di halaman Kantor Kejati Papua Barat, Rabu (14/7/2021).Menurut Hermus Indou pembentukkan pos-pos pengawasan PPKM untuk membantu petugas medis untuk suplay vitamin, obat-obat dan sekaligus mengawasi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Selain itu pos-pos pengawasan ini juga mengingatkan seluruh warga masyarakat kita dimasing-masing wilayah untuk pasien Covid di wilayah masing-masing ada berapa banyak agar masyarakat tetap waspada,” ungkap Hermus.
Lebih lanjut Hermus mengatakan Pemerintah Kabupaten Manokwari juga bekerjasama dengan TNI/Polri untuk melakukan penertiban menjelang sore hingga malam hari, sehingga tidak ada aktifitas yang dilakukan warga masyarakat Kabupaten Manokwari.
Selain itu, mengimbau kepada warga masyarakat untuk dapat mengikuti vaksinasi. Saat ditanya untuk berapa lama PPKM Darurat ditetapkan, Hermus mengatakan, intinya tetap mengikuti instruksi pemerintah. “Sebenarnya sampai batas tanggal 20, tetapi ketika kita melihat tren positif Covid di Manokwari terus naik maka saya pikir pastinya akan ditambah untuk implementasi PPKM daruratnya, ” pungkasnya.(aa)