Partai Ummat Papua Barat Dinyatakan Sah Usai Perbaikan Model B

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Partai Ummat berhasil mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat (KPU PB) dan dinyatakan sah memenuhi syarat ketentuan.

“Meskipun sedikit kesalahan ditanda tangan digital model B, namun KPU mengembalikan berkas untuk diperbaiki, kami menerima dan langsung memperbaiki kesalahan tersebut , dan kami kembali melakukan registrasi ulang di KPU Papua Barat,” ujar Ketua Partai Ummat, Jimmy Morin saat ditemui wartawan usai menyerahkan perbaikkan pada Model B di KPU PB, Senin (8/5/2023).

Kata Jimmy dimana berkas yang diperbaiki kembali telah dilaporkan kepada KPU dan diperiksa kembali oleh KPU, dan dinyatakan berkas lengkap dan sah terdaftar di KPU PB.

Saat ditanya untuk target Partai Ummat, Jimmy mengatakan, partai Ummat memiliki target tiga kursi di DPR-PB, ada beberapa dapil yang disiapkan untuk menjadi target di Papua Barat.

Jimmy menambahkan, dimana untuk kabupaten yang ada di Provinsi Papua Barat akan melakukan pendaftarannya di KPU masing-masing besok, Selasa ( 9/5/2023).

“Untuk DPR-RI dan sebagainya DPP yang akan mendaftarakannya, sehingga sampai saat ini kita masih menunggu petunjuk dari DPP,” pungkasnya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.