MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Direktur Pengamanan Diplomatik, Kementerian Luar Negeri Agung Cahya Sumirat menyampaikan saat ini sudah tidak ada lagi pro dan kontra terkait NKRI, karena Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945.
Hal ini disampaikan Direktur Pengamanan Diplomatik, Kementerian Luar Negeri Agung Cahya Sumirat saat ditanya wartawan tentang persoalan Pro dan Kontra terhadap NKRI.
Kata Agung, memang ada proses New York Agreement, dialog yang melibatkan PBB maupun Belanda itu merupakan proses, tetapi yang paling fundamental ketika Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 1945, dimana wilayah Indonesia dijajah oleh Belanda ketika itu, dan penjajahan blBelanda telah selesai, seluruh wilayah jajahan Belanda itu dengan sendirinya merdeka.
Agung menambahkan dimana pihaknya juga mencatat bahwa peran kepemudaan Papua di sumpah pemuda ada keterwakilan, dan semuanya sesuai dengan proses sejarah yang ada.
Selain itu para pemimpin negeri ini juga sempat ditahan di Bovendigul dan cepat berinteraksi dengan warga Papua ketika itu, sehingga diciptakanlah nasionalisme Indonesia dan juga forum-forum PBB tidak lagi mempertanyakan keutuhan Papua maupun Papua Barat dalam bingkai NKRI.”Ini yang paling penting, ” tandanya.
Menurut Agung yang paling penting lagi tidak perlu lagi untuk mencoba memajukan agenda-agenda di luar NKRI.”Baiknya kita lebih produktif lagi untuk bekerjasama, kemudian untuk memikirkan bersama bagaimana cara memperbaiki kesejahteraan atau memperbaiki langkah-langkah baik itu oleh pemerintah maupun oleh perwakilan masyarakat maupun oleh LSM, Media, maupun akademisi universitas untuk memperbaiki keadaan yang lebih baik lagi bagi masyarakat Indonesia,” katanya.
“Komitmen ini perlu terus dipertegas supaya masyarakat bisa lebih fokus kedepannya, itu yang sangat penting dan sangat bisa kita lakukan saat ini, ” tambahnya.(aa)