Pemerintah Pusat Diminta Segera Memanggil 2 Gubernur Terkait Sengketa Pulau Sayang

0
Sengketa Pulau Sayang

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Sengketa pulau Sayang yang ada di wilayah Raja Ampat dan Halmahera sudah terjadi pada tahun 2012 sejak kepemimpinan Gubernur Provinsi Papua Barat Abraham O. Ataruri. Di sana terjadi tarik menarik terhadap  pulau Sain-Piyai yang berada di wilayah Distrik Waigeo Utara, Kepulauan Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat dengan Pemerintah Provinsi Halmahera Utara.

MRPB  sebelumnya sudah  pernah mencoba untuk menyelesaikan sengketa tersebut dengan menyurat ke pusat, surat tersebut keluar pada tahun 2012, dimana Gubernur juga melayangkan surat dengan menyatakan bahwa  letak pulau itu lebih dekat dengan Provunsi Papua Barat, dan masyarakat yang tinggal di situ lebih banyak orang  bermarga orang Papua bukan masyarakat bermarga dari pulau Halmahera.

Hal ini disampaikan Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren saat ditemui wartawan di ruang kerjanya,  Kamis  (16/12/2021).

Menurut Maxsi dilihat dari letak geografisnya Pulau Sayang tersebut masuk wilayah Provinsi  Papua Barat, sehingga Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan pada 29 Oktober 2021 telah menyurati Pemerintah Halmahera bahwa pulau ini masuk wilayah Papua Barat.

Kata Maxsi dimana  MRPB telah melakukan kunjungan ke Pemerintahan Kabupaten Raja Ampat untuk melakukan pertemuan, dan hasil pertemuan tersebut nantinya diharapkan Gubernur dan Forkopimda dapat sama-sama  ke Raja Ampat untuk memasang patok.

Saat ditanya wartawan apakah hal seperti ini akan menimbulkan masalah yang panjang,Maxsi menjawab, pasti masalah ini akan panjang sehingga kembali kepada masyarakat penghuni yang ada di sana mereka mau pilih masuk mana.

“Warga masyarakat di pulau tersebut sudah menyampaikan bahwa mereka warga dari Papua Barat, sehingga mereka tetap akan bergabung ke Papua Barat,  kita tidak mau korbankan masyarakat, sehingga Jakarta harus dengan tegas segera  mengambil langkah untuk mengundang dua gubernur  menyelesaikan masalah sengketa ini, agar jangan sampai berkepanjangan dan  masyarakat yang menjadi korban, ” tegasnya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.