MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Sengketa pulau Sayang yang ada di wilayah Raja Ampat dan Halmahera sudah terjadi pada tahun 2012 sejak kepemimpinan Gubernur Provinsi Papua Barat Abraham O. Ataruri. Di sana terjadi tarik menarik terhadap pulau Sain-Piyai yang berada di wilayah Distrik Waigeo Utara, Kepulauan Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat dengan Pemerintah Provinsi Halmahera Utara.
MRPB sebelumnya sudah pernah mencoba untuk menyelesaikan sengketa tersebut dengan menyurat ke pusat, surat tersebut keluar pada tahun 2012, dimana Gubernur juga melayangkan surat dengan menyatakan bahwa letak pulau itu lebih dekat dengan Provunsi Papua Barat, dan masyarakat yang tinggal di situ lebih banyak orang bermarga orang Papua bukan masyarakat bermarga dari pulau Halmahera.
Hal ini disampaikan Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/12/2021).
Menurut Maxsi dilihat dari letak geografisnya Pulau Sayang tersebut masuk wilayah Provinsi Papua Barat, sehingga Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan pada 29 Oktober 2021 telah menyurati Pemerintah Halmahera bahwa pulau ini masuk wilayah Papua Barat.
Kata Maxsi dimana MRPB telah melakukan kunjungan ke Pemerintahan Kabupaten Raja Ampat untuk melakukan pertemuan, dan hasil pertemuan tersebut nantinya diharapkan Gubernur dan Forkopimda dapat sama-sama ke Raja Ampat untuk memasang patok.
Saat ditanya wartawan apakah hal seperti ini akan menimbulkan masalah yang panjang,Maxsi menjawab, pasti masalah ini akan panjang sehingga kembali kepada masyarakat penghuni yang ada di sana mereka mau pilih masuk mana.
“Warga masyarakat di pulau tersebut sudah menyampaikan bahwa mereka warga dari Papua Barat, sehingga mereka tetap akan bergabung ke Papua Barat, kita tidak mau korbankan masyarakat, sehingga Jakarta harus dengan tegas segera mengambil langkah untuk mengundang dua gubernur menyelesaikan masalah sengketa ini, agar jangan sampai berkepanjangan dan masyarakat yang menjadi korban, ” tegasnya.(aa)