Mudahnya Ubah Data Peserta JKN Cukup Pakai Aplikasi Mobile JKN

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dengan menghadirkan layanan berbasis digital yang bisa di akses oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

Transformasi digital melalui kanal layanan secara online merupakan terobosan baru yang dirancang untuk meningkatkan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN. Kanal layanan secara online seperti aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) juga menawarkan berbagai cara praktis untuk mengubah data kepesertaan secara mandiri.

Kepastian dan kemudahan layanan kesehatan juga dirasakan oleh salah satu peserta JKN segmen Anak Prajurit AL, Wulan Maharani (19) kala mengubah data pribadi miliknya. Ia mengatakan bahwa dirinya bisa dengan mudah dan cepat ketika ingin mengakses serta mengubah data peserta melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Saya menggunakan Aplikasi Mobile JKN dari tahun lalu untuk berobat karena saya lupa dimana kartu BPJS saya. Saya juga mengakses aplikasi ini untuk mengubah data pribadi pada menu perubahan data peserta. Saya ingin mengubah nomor handphone saya yang lama ke nomor yang baru. Saya takut jika saya tidak mengubahnya, akan berdampak pada layanan administrasi saya nantinya,” ucap Wulan.

Wulan mengaku tidak kesulitan ketika menggunakan aplikasi Mobile JKN. Dirinya melihat bahwa banyak fitur yang bisa ia gunakan untuk mengakses layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan. Ia juga mengatakan dirinya sempat melakukan perubahan data fasilitas kesehatan (faskes) tempat ia terdaftar. Ia menilai bahwa aplikasi ini sangat istimewa. Pasalnya aplikasi ini bisa diakses dimana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Selain mengubah nomor handphone, saya juga sempat mengubah lokasi faskes terdaftar saya yang sebelumnya berjarak cukup jauh dari rumah. Masih dengan menu yang sama yaitu perubahan data peserta, kemudian pilih fasilitas kesehatan tingkat I. Nanti akan diberikan pilihan faskes tingkat pertama apa saja yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan seberapa jauh jarak dari lokasi tempat tinggal kita,” tambahnya.

Di akhir pembicaraan, Wulan berharap semua kemudahan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan saat ini bisa dirasakan oleh semua masyarakat dengan merata, agar seluruh peserta JKN selalu mendapatkan kenyamanan dan kepuasan akan manfaat dari Program JKN.

“Sebagai peserta JKN yang cukup aktif dalam mengikuti perkembangan dari program JKN melalui transformasi digital saat ini, saya mengajak agar semua masyarakat yang belum menggunakan aplikasi ini untuk segera menggunakannya untuk bisa mendapatkan jaminan perlindungan dengan lebih maksimal,” ungkapnya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo menyampaikan bahwa layanan berbasis digital disediakan sebagai langkah nyata dalam menyederhanakan proses layanan serta memberikan akses yang lebih efektif dan efisien bagi peserta JKN. Ia mengatakan bahwa dalam pengurusan administrasi seperti perubahan data peserta kini dapat diakses dengan lebih cepat dan mudah.

“Pada kanal layanan non tatap muka atau online seperti aplikasi Mobile JKN atau Layanan PANDAWA, peserta bisa mengupdate atau memperbarui data informasi pribadi. Misalnya nama, nomor telepon, alamat, tanggal lahir hingga pada fasilitas kesehatan terdaftarnya tanpa harus mengunjungi kantor BPJS Kesehatan. Peserta hanya perlu memastikan bahwa kepesertaan JKN nya aktif untuk bisa menggunakan layanan ini,” ucap Dwi.

Dwi menjelaskan, perubahan data yang dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, peserta hanya perlu untuk membuka aplikasi dan memilih menu Perubahan Data Peserta, setelah itu semua data pribadi peserta akan ditampilkan. Peserta bisa memilih data mana yang ingin di ubah atau di perbarui sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Kemudian bagi peserta yang belum mengunduh aplikasi ini, maka peserta dapat mengakses Layanan PANDAWA dinomor 08118165165 untuk mengubah data peserta.

“Berbeda dengan aplikasi mobile JKN, layanan PANDAWA ini digunakan dengan kita mengirimkan pesan melalui WhatsApp, seperti mengucapkan salam terlebih dahulu, setelah itu pilih menu Administrasi. Peserta cukup mengikuti petunjuk yang diberikan seperti mengklik link yang diberikan lalu pilih perubahan atau perbaikan data, lalu pilih data yang ingin di ubah dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat perubahan data kepesertaan,” jelas Dwi.

Ia mengatakan jika aplikasi Mobile JKN dan Layanan PANDAWA juga menyediakan fitur-fitur yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Tak lupa Dwi juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memanfaatkan kanal-kanal layanan online BPJS Kesehatan yang telah disediakan.

”Kami berusaha untuk memastikan agar data peserta yang terdaftar sebagai peserta JKN selalu ter up to date demi menjaga kelancaran akses layanan kesehatan. Hal ini sangat penting agar masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang sesuai dengan hak mereka. Serta membantu memastikan agar proses layanan kesehatan dapat berjalan dengan lancar dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan BPJS Kesehatan,” tutupnya.(rls)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.