MRPB Resmi Berhentikan Wakil Ketua I, Maxsi Nelson Ahoren

0
Foto bersama Anggota MRPB usai rapat pleno dalam rangka pemberhentian wakil ketua I MRPB. (Foto: ida/klikpapua)

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) resmi memberhentikan Wakil Ketua I, Maxsi Nelson Ahoren, dalam rapat pleno di kantor MRPB, Rabu (6/11/2024). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak.

Sekretaris MRPB, Ferdinand Pihwi, membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-4300 Tahun 2024 yang memberhentikan anggota MRPB masa jabatan 2023-2028, sebagai tindak lanjut surat pengunduran diri Maxsi Nelson Ahoren.

baca juga : Proses Pemberhentian dan PAW Maxsi Ahoren Menunggu SK Mendagri

Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, menjelaskan bahwa keputusan ini membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni beberapa bulan, sebelum akhirnya diserahkan kepada Sekretariat MRPB. Keterlambatan ini juga disebabkan oleh meninggalnya seorang anggota MRPB dari Pokja Perempuan.

“Kami di lembaga ini memang memiliki beberapa pergantian yang perlu diperhatikan, yang juga telah dipantau oleh pemerintah melalui Kesbangpol. Hal ini penting agar kerja-kerja lembaga dan pemerintahan dapat terus berjalan dengan baik,” ujarnya

Dengan berjalannya proses pemberhentian ini, diharapkan MRPB dapat segera menyusun langkah-langkah untuk pengganti yang tepat demi keberlangsungan lembaga yang mendukung aspirasi dan hak-hak masyarakat adat di Papua Barat. (aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.