MoU Kejagung dengan BRI Terkait 6 Poin

0
Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari melakukan penandangan Kerjasama bersama Kepala BRI Cabang Manokwari, Selasa (30/6/2020), disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kejaksaan Agung RI bersama PT Bank BRI Persero Tbk melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama. Penandatangan tersebut disaksikan seluruh Kejati di seluruh Indonesia beserta jajaran PT Bank BRI di seluruh wilayah melalui aplikasi video conference, dan selanjutnya dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan di tingkat kabupaten/kota.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Yusuf  usai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, Selasa (30/6/2020) di aula pertemuan Kejati Papua barat, mengatakan, MoU atau penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerjasama antara PT BRI Persero Tbk dengan Kejaksaan RI dilakukan secara serentak di Kejaksaan Agung dengan 6 poin Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Menurut Yusuf PKS tersebut berisi kegiatan pelayanan, kegiatan perdata dan tata usaha negara, kegiatan peningkatan sumber daya manusia, kegiatan pelacakan aset kegiatan pengamanan proyek strategis dan peningkatan investasi, dan terakhir adalah kegiatan-kegiatan tukar menukar data  perbankan. “Dan yang ketujuh melakukan kegiatan yang dianggap perlu bagi para pihak dalam rangka penguatan kinerja maupun fungsi masing-masing,” ungkap Yusuf.
Yusuf berharap dengan penandatanganan MoU di masa pandemi Covid-19 ini, semakin meningkat di dalam pemulihan aset. “Permasalahan-permasalahan yang ada di BRI dan Kejaksaan tuntas, terutama masalah penanganan tilang, kemudian penanganan-penanganan aset, uang-uang yang kita titipkan di BRI juga cepat layanannya dan juga pelayanan-pelayanan dalam rangka bantuan-bantuan daripada Covid-19,  baik dari dana APBN,  APBD Kota Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan dana desa,” tuturnya.
Pimpinan Cabang  Bank BRI Manokwari Rits  J De Fretes dalam pertemuan itu berterima kasih kepada Kajati dan jajaran yang telah membangun sinergi yang baik, khususnya di momen suasana pandemic Covid-19.
“Kami merasa bersyukur karena kami bisa mengambil bagian  untuk menyelesaikan permasalahan  dari sisi tugas dan tanggung jawab kita masing-masing dari sisi sinergitas diri dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se Papua Barat. Harapannya kami akan terus meningkatkan support kepada teman-teman dari Kejaksaan Tinggi,“ pungkas Rits.(aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.