MANSEL,KLIKPAPUA.COM– Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan akhirnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Papua Barat atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.
Laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tersebut diserahkan langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Papua Barat, Arjuna Sakir kepada Bupati Manokwari Selatan Markus Waran di aula auditorium BPK-RI perwakilan Papua Barat, Selasa (30/6/2020). Ini merupakan kali ke 6 pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan menjalani pemeriksaan atas LKPD sejak dimekarkan pada tahun 2012 lalu. Pertama kali pemeriksaan menjalani pemeriksaan pada tahun 2015 untuk LKPD tahun 2014 dimana pada kesempatan yang pertama itu Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan langsung meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian. Raihan opini WDP tersebut terus bertahan sampai pada hasil pemeriksaan LKPD tahun 2018 yang dilakukan pada tahun 2019 lalu.
Terus berbenah, akhirnya LKPD di tahun yang ketiga masa kepemimpinan Markus Waran dan Wempi Welly Rengkung berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI perwakilan Papua Barat.
Atas raihan tersebut, Bupati Markus Waran mengaku akan selalu berusaha untuk berbenah, mempertahankan dan meningkatkan kinerja dalam menyusun laporan keuangan Pemkab Mansel. “Hal-hal yang masih harus kami perbaiki ini akan kami tidak lanjuti segera,” katanya.
Pada kesempatan itu, Markus juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pegawainya atas kerja sama yang baik tersebut sehingga laporan keuangan Manokwari Selatan boleh dinilai sudah sesuai dengan standar kepatutan.
Markus mengingatkan semua pimpinan OPD-nya bahwa hasil tersebut sudah bisa dicapai bersama-sama dan semua wajib bekerja sama untuk mempertahankannya kedepan. ” Ini yang perlu disampaikan bahwa, mempertahankan sesuatu itu kadang lebih sulit daripada meraihnya, tapi dengan kerja sama yang baik, koordinasi yang lancar saya pasti akan selalu optimis bahwa kita semua bisa mempertahankannnya,” katanya lagi. (eap/bm)
Editor: BUSTAM