Menkominfo Bersama LPP RRI Gelar Webinar “Siaran TV Digital dari Indonesia Timur” 

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Menindak lanjuti pencanangan migrasi televisi analog menuju digital  yang telah dilakukan Presiden Joko Widodo dalam pencanangan percepatan transformasi digital Indonesia, Kementrian Kominfo Republik Indonesia bekerja sama dengan Direktorat LPU LPP RRI menggelar Webinar Siaran TV Digital dari Indonesia Timur, Rabu lalu.
Migrasi TV Analog ke Digital ini menjadi program Presiden karena dari segi infrastruktur penyiaran, Indonesia sangat tertinggal dalam proses digitalisasi penyiaran secara global.
International Telecommunication Union (ITU) dalam konferensi ITU 2006, telah memutuskan bahwa 119 negara ITU Region-1 menuntaskan ASO paling lambat 2015.
Demikian pula pada konferensi ITU 2007 dan 2012, pita spektrum frekuensi radio UHF (700 MHz) semula untuk televisi terestrial ditetapkan menjadi layanan mobile broadband. Sedangkan di tingkat regional terdapat Deklarasi ASEAN untuk menuntaskan ASO di 2020.
Dalam konteks kualitas siaran sendiri, terdapat beberapa aspek yang harus dicapai, yakni regulasi, produksi, konsumsi, dan teknologi. Migrasi televisi analog 1 UU Ciptaker pasa 60A berbunyi; (1) Penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital; (2) Migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakunya Undang-Undang ini; (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Menuju digital merupakan bagian dari salah satu aspek guna menunjang kualitas siaran yang memadai dari aspek teknologi. Penggantian transmisi analog ke digital akan menciptakan efisiensi pemakaian spektrum frekuensi, mampu menghemat bandwidth, kebal terhadap gangguan atau noise dan dilengkapi sistem yang mampu memperbaiki kesalahan pengiriman data akibat gangguan noise yang disebut FEC (Forward Error Correction) sehingga informasi yang diterima utuh kembali (error free). Dengan demikian, kualitas siaran televisi digital akan lebih optimal. Migrasi televisi dapat meningkatkan efektivitas industri penyiaran.
Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Propinsi Papua Barat Frans H Istia selaku salah satu narasumber mengungkapkan, siap mendukung program migrasi TV analog ke digital, meskipun 80 persen wilayah Papua Barat masih blank spot, sehingga perlu fasilitas pendukung.
Ia mencontohkan, seluruh wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak tergolong blank spot namun disis lain Kabupaten tersebut diproyeksikan untuk mendapat alokasi  Set Top Box (STB).
Selain itu, Frans Istia juga menganyarankan agar penyaluran STB harus by name by addres sehingga tidak terjadi kecemburuan ditingkat masyarakat.
Webinar kerja sama RRI dan Kementrian Kominfo itu juga menghadirkan Ketua KPI Provinsi Papua Rusni C Abaidata dan Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Pengelolaan Media Kementrian Kominfo sebagai Narasumber. (rls)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.