Maxsi: Pleno Pengesahan PAW dari Kabupaten Maybrat, MRPB Usulkan 3 Nama

0
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) mengusulkan tiga nama kepada gubernur, untuk ditetapkan sebagai penganti salah satu anggota yang meninggal dunia.
Anggota MRPB yang meninggal dunia berasal dari Pokja Perempuan Suku Maybrat. Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren kepada awak media mengatakan, ketiga nama yang  diusulkan yaitu Dorce Kambu, Elizabeth J. Howay dan Markus Jitmau.
“Setelah kita kaji cukup lama dan berdebat, memang dari tiga nama yang diusulkan ini, kami lihat bahwa kami tidak bisa ambil keputusan itu. Oleh karenanya, lewat rapat pleno diputuskan 3 nama yang diusulkan kepada gubernur untuk nanti diberikan pertimbangan-pertimbangan,” jelas Maxsi.
Dijelaskan Maxsi,  tiga nama sudah diusulkan kepada gubernur, namun gubernur akan kembali memanggil MRPB. “Karena dari sisi aturan yang kami lihat, pergantian ualmarhum ibu Jois ini tidak ada ada pengganti dibawah lagi, dalam arti kursinya Maybrat itu kosong, yang ada hanya 1 orang yaitu dari Pokja Adat yakni Bapak  Jitmau,“ ungkapnya.
Ia berharap setelah diusulkan 7 hari kedepan sudah ada komunikasi yang dilakukan oleh Kesbangpol, agar dilihat dalam daftar nama atau daftar tunggu yang ada. “Dan nantinya dikaji oleh Biro Hukum untuk tiga nama tersebut. Sehingga keputusan penuh itu diberikan kepada gubernur dan jajarannya yang ada di sana seperti itu,” jelasnya.
Lebih lanjut Maxsi menyampaikan jangan sampai ada intervensi lagi dari siapapun, karena keputusan yang diambil adalah keputusan lembaga. “Kalau keputusan lembaga yang diambil, maka itu keputusan mutlak, keputusan sudah mufakat bersama yang dilakukan dalam sidang paripurna.”(aa)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.