Masyarakat Suku Mpur Gelar Musyawarah Adat Tahun 2022 Mendatang

0
Stering Commite Musyawarah Adat Suku Mpur Melianus Ajoi bersama panitia saat memberikan keterangan pers
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Masyarakat Adat Suku Mpur akan melaksanakan Musyawarah Adat pada tahun 2022. Musyawarah  adat yang awalnya direncanakan pelaksanaannya tahun 2021 mengalami penundaan hingga tahun 2022 karena adanya pandemi COVID-19.
Stering Commite Musyawarah Adat Suku Mpur Melianus Ajoi saat ditemui Kamis (11/11/2021) menyampaikan, ada empat tujuan dilaksanakannya musyawarah suku Mpur.
Pertama, sebagai sarana, evaluasi, peran dan keterlibatan masyarakat Suku Mpur dalam pembangunan di Kabupaten Tambrauw.
Kedua, memetakan potensi peluang, tantangan, kelemahan dan kekuatan masyarakat adat dalam mengupas masalah, mencari solusi dalam rangka menyelesaikan persoalan dalam proses ke depan di dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Ketiga, melihat situasi politik yang terus berkembang, namun Suku Mpur tidak masuk di wilayah itu, hanya membahas masalah besar adat.
Keempat, merencanakan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan secara bersama-sama marga, guna menggapai masa depan bersama yang harmonis dan sejahtera.
“Tujuan selanjutnya kita memilih kepala suku besar Mpur yang baru, karena kepala suku yang lama beliau sudah meninggal, sehingga dalam musyawarah tahun depan kita akan memilih kepala suku Mpur yang baru,” ujarnya.
Selain dari poin-poin di atas, lanjut  Melianus Ajoi, musyawarah diadakan karena saat ini masyarakat adat merupakan objek pembangunan dan tidak banyak masyarakat adat sebagai subjek.  “ereka tidak terlibat mengelola hutan mereka. Berikutnya masyarakat suku Mpur tidak pernah melakukan musyawarah, sehingga ini baru pertama kali yang akan dilaksanakan.”
Selain itu, musyawara adat juga bermaksud mengumpulkan rumpun-rumpun marga dari seluruh marga Mpur, karena dalam musyawarah ini nantinya akan berbicara tentang batas tanah, bahasa, potensi seni budaya, tari-tarian, lagu-lagu, kesenian, dasn masih banyak lagi yang harus dilestarikan.
Melianus menambahkan, musyawarah adat ini jangan dilihat dari suatu peristiwa politik, tetapi ini murni berbicara tentang kelestarian budaya pelestarian hak-hak tanah, laut dan lain-lain dan juga manusia Mpurnya sendiri untuk bagaimana melihat ke depan.
Ketua Panitia Niko Anari menambahkan, dalam musyawarah adat ini bagian pertama yang saat ini dilakukan adalah sosialisasi lewat media massa kepada masyarakat suku Mpur baik yang ada di Manokwari, Kebar,  Sorong maupun kota-kota lain. “Rencana berikut kami akan melakukan sosialisasi kepada kampung-kampung ada empat titik yang sudah kami rencanakan yaitu Kebar ada dua tempat, di Distrik Mubrani, Amberbaken untuk Amberbaken Raya,” ujarnya.
Waktu pelaksanaan akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 April, sesuai rencana yang telah disepakati dan akan laksanakan di Kebar.
“Kita berharap dalam musyawarah adat nanti semua masyarakat bisa mengambil bagian untuk duduk bersama membicarakan hak-hak kita, baik secara adat maupun secara apa saja agar bisa mencapai satu keputusan atau kesimpulan  yang kita sama-sama tahu yang kita sama-sama jaga baik tentang tanah, hutan dan lain-lain,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.