Masa Pandemi Covid-19, 55 Kasus KDRT di Papua Barat Korbannya Laki-laki, Dipicu Masalah Ekonomi Keluarga

0
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Papua Barat, Elsina Y Sesa didampingi Kepala Seksi Data PPPA Papua Barat, Hamka saat ditemui wartawan, Kamis (22/10/2020). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Di masa pandemi Covid-19 angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Papua Barat meningkat. Tercatat hingga Oktober, terdapat 164 kasus. “55 kasus korbannya laki-laki,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Papua Barat,  Elsina  Y Sesa saat ditemui, Kamis (22/10/2020).
Lanjut Elsina, kasus yang korbannya laki-laki di tahun ini semua dipicu masalah ekonomi keluarga. “Yang mana dimasa pandemic Covid-19 ini banyak yang dirumahkan dan tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga sebagai pemicu KDRT,” jelasnya. “Kita di Papua Barat tadinya orang berpikir laki-laki yang melakukan kekerasan terhadap perempuan, sekarang ini malah terbalik, laki-laki yang mengalami kekerasan,” ujar Elsina. Selain KDRT, menurut Elsina, kasus pelecehan seksual juga tinggi, paling banyak anak usia dibawah umur.
Kepala Seksi Data PPPA Papua Barat, Hamka menambahkan dari 164 kasus KDRT, 55 korbannya laki-laki dan perempuan  130 orang. “Jadi bukan korban perempuan saja, laki-laki juga ada, yang paling tinggi untuk kasus sampai saat ini adalah Kabupaten Manokwari,” ungkap Hamka.
Hamka merinci kasus KDRT paling besar ada di Kabupaten Manokwari  sekitar 84 kasus, Kota Sorong 14 kasus, Kabupaten Bintuni 2 kasus, Kabupaten Fakfak 16, Kabupaten Kaimana 12, Kabupaten Raja Ampat 2 kasus, dan Kabupaten Wondama 33 kasus. “Ada beberapa kabupaten yang belum ada laporan masuk di dalam sistem informasi online (Simfoni) PPPA, PPPA sekarang menggunakan  Simfoni sehingga semua data bisa dilihat seluruh Indonesia,” katanya.
Lanjut Hamka mengatakan hingga saat ini yang belum melaporkan kasus atau tidak ada yang melapor atau karena jaringan internetnya yang belum ada, antara lain, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat. “Kasus yang masuk Simfoni sendiri  adalah kasus fisikis atau kasus yang tidak terlihat atau nampak  sekitar 75 kasus, seksual 40 kasus, kekerasan yang sifatnya melantarkan ada 7 kasus,” tukasnya.(aa)

Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.