Markus Fatem Titip Pesan Konservasi ke Pj Gubernur Papua Barat

0
Markus Fatem Aktivis Konservasi di Papua Barat. (Dok.Pribadi)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Markus Fatem, Aktivis Konservasi di Papua Barat menitip pesan konservasi kepada Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat, agar menyelesaikan pembayaran ganti rugi (kompesasi) hak ulayat atas tanah adat pantai pasir panjang.
Yang merupakan bagian dari taman konservasi pesisir Jeen Womon Tambrauw yang saat ini dikelola oleh Pemprov Papua Barat melaui Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat.
“Yang terhormat Bapak Penjabat Gubernur Papua Barat, saya titip pesan ini bapak tolong kami kah, untuk  pembayaran ganti rugi hak ulayat atas tanah-tanah adat kami pesisir pantai peneluran penyu di Abun Tambrauw,” kata Fatem dalam rilisnya Jumat (11/8/2022)
Anggota KontraS Papua Barat itu menjelaskan pasca peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia pada 9 Agustus 2022 diperingati sebagai tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan melindungi hak-hak populasi masyarakat adat atas wilayahnya masing-masing dalam rangka memperbaiki isu-isu dunia seperti perlindungan lingkungan.
“Pada hari tersebut masyarakat adat di seluruh dunia di dorong untuk menyampaikan pesan-pesan PBB tentang perlindungan dan pemajuan hak hak masyarakat adat. Masyarakat adat mempunyai hak atas tanah, wilayah, sumber daya yang secara tradisional mereka miliki, kuasai untuk pergunakan secara tradisional. Sehingga saya memitip pesan konservasi ini kepada Bapak Penjabat Gubernur Papua Barat untuk dapat melihat hak-hak masyarakat adat suku Abun, pemilik hak ulayat atas pantai peneluran penyu konservasi Tambrauw yang direalisasi sejak tahun 2018 hingga tahun 2022 ini,” tulis Fatem. (rls)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.