MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Calon ASN Kementerian Hukum dan HAM perlu mendapat pelatihan lebih dulu sebelum mengikuti tes seleksi. Pasalnya belum terbiasa dengan model tes.
Hal ini disampaikan Staf Khusus Menkumham Bidang Kerjasama Luar Negeri Linggawari Hakim saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, Selasa (1/9/2020). “Saat saya bertanya pada Kakanwil, Kakanwil menyampaikan sudah menuju ke sana, dengan bekerjasama dengan BKN, sehingga akan ada pelatihan-pelatihan singkat menyiapkan dulu para calon yang akan ikut serta tes ini, sehingga mereka bisa lebih kompetitif dengan provinsi lainnya,” sebut Linggawari Hakim.
Sebab sistem ASN sekarang, tes dilakukan secara nasional, bentuknya sama, materinya, standar kelulusannya pun sama. “Ini agak sulit kalau ada pengecualian untuk satu provinsi yang pengharapan pengecualian akan lama prosesnya dan akan menimbulkan banyak pertanyaan, akan menimbulkan banyak perdebatan, kenapa harus dikecualikan, karena reformasi itu artinya harus menyiapkan ASN yang betul-betul profesional dan mampu, ” tegas Linggawari.
Menurutnya, Menteri Kemenhumham selalu menyampaikan bahwa Indonesia bagian timur harus diprioritaskan pengembangan sumber daya manusianya, jalan satu-satunya adalah meningkatkan kapasitas calon ASN-nya. “Jangan mengharapkan diberi pengecualian atau dispensasi, meningkatkan itu harus banyak keterampilannya, pengetahuan yang disiapkan dulu, ada pelatihan-pelatihan dan bagaimana caranya membagi keahlian, pengetahuan banyak cara untuk kiranya bisa dijajaki, termasuk inisiatif dari Pemda dan dari kantor Kanwil menyiapkan calon-calon peserta tes itu, agar mereka bisa lebih kompetitif,” jelasnya.
Saat ditanya apakah penerimaan calon ASN ini harus mengutamakan formasi 80:20, Linggawari menyampaikan sistem ini sebetulnya negosiable. Artinya fleksibel harus dilihat kebutuhan daerah juga. “Ya jangan terus pukul rata semua provinsi 80:20, tapi dilihat kebutuhan, ya mungkin ada provinsi yang merasa sudah cukup, tapi ada provinsi yang menganggap bahwa kita masih perlu banyak untuk menunjang SDM. Dan harusnya putra daerah diberi kesempatan lebih banyak misalnya kebutuhannya ada 100, di lihatlah putra daerah di mana harusnya bisa ikut mengembangkan daerahnya sendiri. Lebih banyak kerja di rumah sendiri pasti lebih semangat dan ini penting diberikan kesempatan juga untuk mengelola provinsinya dengan mereka yang punya jenjang karir yang jelas,” ujarnya.
Sementara Kakanwil Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius Ayorbaba mengatakan tiga tahun ini formasi ASN untuk Papua dan Papua Barat sudah diberikan alokasi khusus dari kementerian. Alokasi itu sesuai dengan kebutuhan ASN yang diusulkan dari setiap kantor wilayah, sehingga untuk tahun 2020 ini Papua mendapat formasi 71 orang khusus untuk putra putri asli Papua. “Semua itu diluar formasi umum, dan untuk Papua Barat formasi khususnya dikasih 20 orang dari,” tambah Anthonius Ayorbaba.
Menurut Anthonius untuk Papua 71 orang, namun yang lulus hanya 51 orang saja, sedangkan untuk Papua Barat 20 orang yang lulus hanya 12 orang saja, padahal passing gradenya sudah diturunkan. “Tapi kita tidak bisa menyalahkan pusat, masalahnya ada pada anak-anak kita ini tidak memiliki kesiapan dengan sistem CAT, ” tutupnya.(aa)