KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada, Jumat (11/7/2025).
FKP yang menggusung tema Sosialisasi tentang persyaratan pembuatan akta kelahiran sebagai dokumen untuk Dapodik siswa itu, melibatkan kepala sekolah, pengawas dan Kabid data Dinas Pendidikan Kaimana.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana, Yasinta Yanti Tiku mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan kesepahaman guna meningkatkan pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat.
Dikatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting dalam menyikapi persoalan administrasi yang kerap terjadi menjelang akhir ujian sekolah.
“Untuk itu pada kesempatan ini, kami menghadirkan kepala sekolah ditingkat SD dan SMP, untuk menyelaraskan kesepahaman agar penginputan data pada Dapodik disetiap sekolah bisa tertata dengan baik, “ucapnya.
Sehingga ke depannya diharapkan tidak ada lagi antrian pada Disdukcapil Kaimana menjelang akhir ujian sekolah. “Untuk itu kami melaksanakan FKP ini secara terbatas, ” tuturnya.
Ketua Panitia Pelaksana, Steven Lawalata dalam kesempatan itu berharap agar melalui FKP tersebut bisa meminimalisir setiap persoalan yang dihadapi.
“Sehingga ke depannya pihak sekolah maupun dinas terkait bisa mengambil peran sesuai dengan tupoksinya masing-masing, demi keberlangsungan pendidikan di daerah itu, “tutupnya.(lau)