Layanan Autodebit, Solusi Praktis Bayar Iuaran JKN Setiap Bulan

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya dalam memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya dalam hal kemudahan membayar iuran JKN melalui layanan autodebit.

Layanan autodebit ini diperuntukan bagi peserta JKN dengan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta Mandiri yang membayar iurannya secara mandiri pada tanggal 1 sampai 10 setiap bulannya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, Sabtu (19/5/2025) menyampaikan jika peserta terlambat membayar iuran akan mengakibatkan kepesertaan JKN nya dinonaktifkan sementara.

Menurutnya, pemanfaatan layanan autodebit kini menjadi langkah penting dalam penyelenggaraan program JKN untuk menciptakan layanan yang semakin baik dan inklusif.

Penggunaan autodebit juga membantu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membayar iuran JKN mereka.

“Kemudahan dan kenyamanan yang diberikan menjadi keunggulan utama dalam layanan autodebit. Peserta tidak perlu mengingat jatuh tempo pembayaran iuran JKN nya karena system secara otomatis akan melakukan pemotongan dari rekening bank setiap bulannya. Dengan system ini juga, peserta menjadi lebih konsisten dalam memenuhi kewajiban mereka dalam membayar iuran untuk mendukung keberlangsungan pelaksanaan program JKN. Hal ini juga akan memberikan rasa aman bagi peserta bahwa perlindungan kesehatan mereka tetap terjaga tanpa harus terganggu oleh masalah administratif pembayaran,” ucapnya.

Dwi mengatakan keberadaan layanan autodebit ini tidak hanya memudahkan peserta JKN saja, tetapi juga membantu meningkatkan efisiensi layanan administrasi serta keberlanjutan program JKN.

Ia juga menjelaskan terkait dengan pendaftaran autodebit bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di App Store atau Play Store, atau datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

“Untuk pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memilih pada fitur Pendaftaran Auto Debit, lalu pilih bank atau metode pembayaran yang diinginkan, baca dan setujui syarat dan ketentuan lalu masukan data diri yang diperlukan seperti nomor rekening, nomor handphone, setelah itu lakukan verifikasi hingga pendaftaran berhasil. Pada bulan berikutnya iuran akan terpotong secara otomatis,” tambahnya.

Kemudahan pembayaran iuran melalui layanan autodebit juga turut dirasakan langsung oleh salah satu peserta JKN, Ansony (56) pada segmen Pekerja Mandiri di Manokwari.

Ia menceritakan pengalamannya terbantu dengan fitur autodebit, bahwa fitur ini sangat praktis dan efisien dalam proses pembayaran iuran JKN nya.

“Sebagai peserta mandiri sudah menjadi kewajiban saya dalam membayar iuran JKN agar status kepesertaan saya bisa tetap aktif. Saya merasa layanan autodebit menjadi solusi yang efektif bagi peserta yang memiliki kesibukan yang cukup padat seperti saya, sehingga bisa terhindar dari adanya tunggakan iuran akibat dari lupa bayar. Saya memilih layanan autodebit karena untuk pembayaran iuran dilakukan tanpa ribet, yang mana setiap bulannya sudah otomatis dipotong dari rekening saya,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ansony juga memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas segala upaya cerdas yang telah dilakukan dalam membantu memberikan layanan kesehatan yang berkualitas. Ia berharap agar kemudahan akses layanan program JKN dapat di kembangkan dengan lebih baik agar bisa dirasakan oleh semua masyarakat di Indonesia.

“Dengan adanya layanan autodebit ini, proses pembayaran iuran jadi lebih teratur dan praktis. Saya pun menjadi lebih tenang dan tidak khawatir akan keterlambatan pembayaran iuran. Besar harapan saya BPJS Kesehatan dapat menghadirkan inovasi-inovasi yang bisa memudahkan akses layanan kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan menjadi lebih baik kedepannya,” tutupnya.(rls/red)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.