Kejati Papua Barat Mediasi Pertamina Bersama Warga Sanggeng

0
Pertamina menyerahkan bantuan uang sebesar Rp 95 juta untuk dibelikan tendon air, bagi warga yang belum menerima tendon air. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI, KLIKPAPUA.COM–  Kejaksaan Tinggi Papua Barat memfasilitasi pertemuan antara Pertamina bersama dengan masyarakat Sanggeng yang didampingi oleh pengacara. Dari pantauan klikpapua.com pertemuan yang dilakukan di aula Kejati lantai II  dengan menghadirkan pihak Pertamina bersama perwakilan dari warga Sanggeng yang sumurnya tercemar, difasilitasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf.
Menurut Yusuf pihaknya memfasilitasi pertemuan ini baik sebagai institusi Kejaksaan maupun sebagai pengacara Negara.  “Kami mengundang para pihak untuk bermusyawarah terhadap kebutuhan pokok masyarakat. Dalam musyawarah tadi, pihak Pertamina memberikan bantuan tendon air sebanyak 132 kepada warga Sanggeng yang sumurnya tercemar,” katanya.
Kejaksaan Tinggi Papua Barat memfasilitasi pertemuan antara Pertamina bersama warga Sanggeng, didampingi pengacara masing-masing.(Foto: Aufrida/klikpapua)
Dalam pertemuan tersebut Yusuf menjelaskan untuk kekurangan-kekurangannya  baik air akan didistribusikan, termasuk krannya. Saat ini pihak Pertamina telah memberikan bantuan tandon, namun masih ada kekurangan, sehingga jika menunggu kedatangan barang tersebut akan membutuhkan waktu lama, sehingga pihak Pertamina  menyerahkan bantuan uang sebesar Rp 95 juta untuk diberikan tandon  bagi warga yang tidak mendapatnya.
Kepala Kejati Papua Barat menghendaki tidak ada proses peradilan, proses peradilan itu adalah proses yang menurut dia  adalah blosen with, karena nantinya ada yang tercederai. “Baiknya jika kita mencari win-win solusi begitu, kita tidak mendapat siapa yang hebat, siapa yang tidak hebat. Kita harus bersama-sama  berusaha agar masyarakat bisa menikmati air bersih, sehingga masyarakat juga perlu tau namanya asset Negara harus dijaga  dengan baik, saya rasa hubungan baik ini adanya  pengabdian, apabila sama-sama terbuka  dan transparan.  Kebutuhan 132 Kepala Keluarga  masyarakat tentang air sudah terpenuh,” ungkapnya.
Sementara Boy Baransano selaku perwakilan masyarakat Sanggeng menyampaikan pertemuan bersama Kajati Papua Barat dan pengacara Negara, Pertamina sendiri dan dirinya bersama kuasa hukum sudah mendapat  solusi yang sangat tepat, terkait pelayanan air bersih.
“Dan itu sesungguhnya yang diharapkan oleh  warga masyarakat beberapa aktu lalu , tapi sampai hari ini baru kita mendapat jawaban yang tepar yang di mediasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, hingga hari ini kita mendapat jawaban yang lebih tepat,” tutur Boy.
Selanjutnya berkaitan dengan handsanitaiser dan air bersih  dan ganti rugi dirinya meminta prosesnya tetap berjalan, sehingga tidak mengganggu  kondisi kamtibmas di sekitar  Pertamina, karena warga  yang di sekitar situ ada  didalam wilayah objek vital Pertamina  dan mereka ada di ring I, bukan di luar.
Sehingga dibagian ini Pertamina harus lebih serius lagi, tidak beranggapan  bahwa sudah selesai kemudian  diam, karena kasus ini sudah berulang-ulang terus.“Tendon yang diserahkan hari ini sudah lengkap ada 132, dulunya warga bisa mengguunakan air bersih sepuasnya, namun ketika sumur tercemar, maka masyarakat pun mau  tidak mau menggunakan air di tendon,” pungkasnya.(aa/bm)
Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.